KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang

Sabtu, 15 November 2014 - 00:34 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait perizinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kasus ini berbeda dengan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnain mengatakan selain menangani kasus, KPK juga melakukan pencegahan dengan kajian atas izin usaha (IUP) pertambangan dan kuasa pertambangan (KP).

KPK, lanjut dia, mengintegrasikan pencegahan dan penindakan dalam arti luas. Baik dilakukan dalam tataran internal KPK maupun dengan eksternal.

"Kajian kami ada potensi korupsi di sana. Lantas kita berikan perbaiki tata kelolanya, termasuk izin yang harus clean and celar. Kalau kami dalami di situ bahwa sudah ada suap menyuap," ungkap Zulkarnain saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/11/2014) malam.

Zulkarnain mengatakan, semua perizinan dan pelayanan publik jelas harus ada penertiban secara menyeluruh. Baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Dari hasil kajian KPK tahun lalu menyangkut masalah mineral dan batu bara (minerba), KPK menemukan lebih 10.900 IUP dan/atau KP yang dikeluarkan di seluruh Indonesia itu antara lain oleh gubernur, bupati, dan wali kota.

Dari sejumlah itu, kata dia, ternyata izin yang sesuai prosedur hanya sekitar 4.800 atau hampir 50%.

Selebihnya, lanjut Zulkarnain, masih belum jelas dan benar atau berpotensi adanya penyelewengan.

Menurutnya izin demikian vitalnya yang tidak clean and clear ini jelas ada masahlah besar di sana. "Kita sudah susun rencana aksi yang harus ditindaklanjuti kementerian dan pemerintah daerah. Kalau rencana aksi itu tidak ditindaklanjuti terkait izin-izin yang tidak clean and clear, kita juga bisa pertimbangkan dengan serahkan prosesnya penegak hukum (lain). Apakah Kejaksaan Agung atau kejaksaan di daerah," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
2.078 Izin Usaha Pertambangan...
2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya
Muhammadiyah Terima...
Muhammadiyah Terima Jatah Tambang, Janji Kembalikan IUP Jika...
Daftar Nama Tim yang...
Daftar Nama Tim yang Akan Mengelola Tambang Muhammadiyah
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Bahlil Malah Bakal Kaji Ulang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Polisi Gerebek Tambang...
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Merangin, Pekerja Kabur, 1 Tertangkap
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved