KPK Kawal Lelang Jabatan Kemenkeu

Jum'at, 14 November 2014 - 12:41 WIB
KPK Kawal Lelang Jabatan Kemenkeu
KPK Kawal Lelang Jabatan Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Satu lagi terobosan baru dalam pelaksanaan promosi atau pengisian jabatan di pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan pengawasan untuk memilih pejabat bersih dan berintegritas.

Dalam pertemuan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, kedua pihak mewacanakan pengawasan lelang jabatan dan penelusuran rekam jejak pejabat eselon Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bambang bersama Wakil Menkeu Mardiasmo dan jajaran hadir di KPK untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK dan jajarannya terkait banyak hal.

Di antaranya pendapatan negara, pencegahan korupsi, penganggaran KPK, dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bambang. Bambang menjelaskan, KPK menyampaikan dan meminta agar pelaksanaan promosi atau pengisian jabatan dilakukan secara transparan.

Sejalan dengan itu, Kemenku akan melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan khususnya berkaitan dengan posisi strategis. Satu di antaranya direktur jenderal (dirjen) pajak. Meski begitu, sampai kemarin belum ada orang yang mendaftar.

”Ini kita berharap itu sudah bisa dilakukan dan tentunya bantuan KPK akan dibutuhkan. Tapi tidak dalam tahap awal. Ketika sudah menjelang bagian akhir kita akan konsultasi dengan KPK,” kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Mantan Wamenkeu ini melanjutkan, silaturahmi dan diskusi dengan pimpinan KPK jelas punya makna khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

KPK harus terlibat untuk mencegah tindak pidana korupsi. ”Jadi, kita bersama KPK sepakat mendorong supaya penerimaan lebih tinggi dengan perbaikan kepada kepatuhan. Kemudian juga belanja diawasi supaya tidak terjadi penggelembungan atau penyalahgunaan,” paparnya.

Mantan dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini melanjutkan, inti dari perbaikan tersebut yakni melihat dan menutupi hal-hal yang diperkirakan bisa menjadi sumber kebocoran, baik penerimaan maupun di belanja. Johan Budi SP memaparkan, Menkeu dan Wamenku hadir dengan jajaran yang cukup lengkap.

Mereka diterima langsung lima pimpinan KPK, Abraham Samad, M Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu, dan Zulkarnain bersama Johan selaku deputi pencegahan. Ada lima hal yang menjadi pokok bahasan. Pertama, membangun sinergi antara Kemenkeu dengan KPK.

Kedua Menkeu juga menyampaikan LHKPN yang formulirnya lengkap sehingga KPK langsung memberikan tanda terima LHKPN. ”Ketiga ada beberapa kajian di KPK, yang tadi juga diungkapkan kepada Pak menteri yang berkaitan dengan pajak,” ungkap Johan.

Berikutnya disinggung juga mengenai seleksi secara terbuka jabatan publik di Kemenkeu khususnya eselon 1.Johan menuturkan, KPK akan terlibat dengan cara penelusuran rekam jejak seperti dilakukan saat penjaringan calon menteri Kabinet Kerja. Meski begitu, Menkeu belum menyampaikan namanama peserta lelang jabatan.

”Belum, belum. Tadi cuma berupa bicara hal-hal yang strategis. Yang kemudian bisa ditindaklanjuti. Tadi ada irjen, dirjen pajak, ada sekjen, dirjen anggaran, cukup lengkap. Jadi masingmasing pimpinan tadi juga berbicara untuk melihat rencanarencana strategis,” tuturnya.

Poin terakhir yang menjadi bahasan adalah masalah anggaran KPK. Johan menguraikan, sambil bercanda pimpinan sempat menyinggung janji Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) saat kampanye soal penambahan anggaran KPK. Johan memastikan penguatan KPK harus ditopang dengan menambah anggaran.

”Ya, ditambahlah orang memperkuat. Termasuk tadi bicara soal gedung. Tadi juga disinggung sepintas (soal gedung baru KPK),” imbuhnya. Johan mengatakan, tahun lalu KPK kena pemotongan anggaran 40%. Di sisi lain KPK sadar bahwa untuk 2015 sudah ada pagu sementara yang diajukan. ”Prosesnya sudah. (Berapa yang disetujui) Kan tergantung ketersediaan anggaran di keuangan juga,” ucapnya.

Sembilan Menteri Laporkan Kekayaan

Sembilan menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo telah resmi melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kesembilan menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Djowita Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Ngurah Puspayoga, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Selain sembilan menteri tersebut, Johan juga menyebut satu wakil menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yakni Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak masuk hitungan karena dianggap baru berkonsultasi ke KPK dan belum memberikan laporan harta kekayaan.

”Susi hanya konsultasi, belum dibilang melapor,” kata Johan Budi. Selain Susi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi juga dinyatakan belum menyerahkan laporan harta kekayaan karena kesalahan berkas. ”Pak Yuddy belum (dianggap melapor), karena kemarin itu formatnya yang agak berbeda,” kata Johan.

Dia mengatakan, penyelenggara negara sudah dinyatakan melaporkan harta kekayaan apabila berkas tersebut telah dinyatakan lengkap, diverifikasi, dan sudah masuk ke Tambahan Berita Negara (TBN). Sementara itu, 16 menteri dan tujuh wakil menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II juga sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sejumlah mantan menteri yang baru melapor antara lain Menko Polhukam Joko Suyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Darmanto Dardak.

Di kalangan anggota DPR, menurut Johan, baru 27 orang yang sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK memberikan apresiasi terhadap sejumlah menteri, mantan menteri, dan anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Usai menyerahkan laporan kekayaan, Menkeu enggan mengungkapkan harta kekayaannya.

”Nanti saja, KPK kan harus melakukan verifikasi dulu, nanti akan disampaikan di tambahan lembaran negara sebagai berita untuk publik,” katanya. Bambang Brodjonegoro terakhir menyerahkan LHKPN pada 15 April 2011 saat menjabat sebagai kepala Badan Kebijakan Fiskal dengan total harta kekayaan senilai Rp6,26 miliar dan USD13.776.

Setelah menjabat sebagai kepala BKF pada 21 Januari 2011 dan pada 1 Oktober 2013, Bambang dilantik sebagai wakil menteri keuangan II. Namun, dia tidak melaporkan LHKPN setelah jabatannya naik.

Sabir laluhu/ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4726 seconds (0.1#10.140)