Panglima TNI Peringatkan Panglima Singapura

Kamis, 13 November 2014 - 14:16 WIB
Panglima TNI Peringatkan...
Panglima TNI Peringatkan Panglima Singapura
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah melayangkan protes kepada Panglima Angkatan Bersenjata Singapura terkait dua warga negara Indonesia yang mengikuti wajib militer (wamil).

Keduanya terpergok ikut wamil saat bergabung dengan angkatan bersenjata Singapura dan TNI bertajuk Safkah Indopura di Akademi Militer Magelang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dua WNI tersebut sempat ditahan oleh TNI di Akmil Magelang, Jawa Tengah, selama seminggu.

Moeldoko sempat melayangkan protes kepada Panglima angkatan bersenjata Singapura (Chief Of Defence Forces Singapura Armed Forces) Letjen Ng Chee Meng.

Setelah menerima protes dari Moeldoko, Letjen Ng Chee Meng memberikan atensi dengan menelepon Moeldoko lalu meminta dua WNI itu segera dilepas dan dipulangkan ke Singapura.

"Ada atensi telepon dari Panglima Singapura, teman saya Letjen Ng Chee Meng. Dia memohon kepada Panglima TNI supaya dua prajurit itu dilepaskan, tapi kan enggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

Menurut Moeldoko, permasalah itu akhirnya diselesaikan secara diplomatis antar kedua negara.

Kedua WNI sebagai militer asing itu akhirnya dibebaskan. Meski begitu, Moeldoko mengaku telah mengingatkan Panglima Singapura.

"Waktu saya menelepon Panglima Singapura saya bilang hati-hati, kamu harus lakukan evaluasi dengan baik karena tidak menutup kemungkinan hal seperti ini bisa terulang lagi tahun depan. Kalau itu terjadi kami akan lakukan langkah lebih keras," kata Moeldoko.

Agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan merusak hubungan antar negara, Moeldoko pun juga akan menyampaikan persoalan ini dalam forum panglima angkatan bersenjata se-ASEAN.

"Kami punya forum Pangalima se-ASEAN. Di situ kita bisa komunikasikan," kata Moeldoko.

----

Didukung, Pembentukan Tim Investigasi Perkara TPI

Rencana Komisi Yudisial (KY) membentuk tim investigasi mempelajari putusan Mahkamah Agung terkait perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) mendapat dukungan.

Pengamat Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf mengatakan, KY bisa membentuk tim investigasi guna menyediliki dugaan pelanggaran kode etik hakim MA yang menangani perkara tersebut.

"Kalau ada sedikit indikasi, bukti awal ke arah hal yg melanggar kode etik dari hakim maka KY boleh membentuk tim itu," kata Asep saat dihubungi, Kamis (13/11/2014).

Majelis hakim MA yang diketuai M Saleh telah memutus perkara tersebut dengan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama.

Putusan itu dipertanyakan berbagai kalangan karena saat ini perkara tersebut sudah ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Asep menyarankan, pembentukan tim investigasi bukan lantaran perkara ini sedang mendapatkan sorotan. Namun, KY boleh membentuk tim jika sudah ada dugaan bukti awal.

"KY harus punya bukti awal indikasi penyalahgunaan dari hakim atau kode etik dari hakim," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan, akan membentuk tim investigasi untuk memperlajari putusan perkara sengketa kepemilikan saham TPI.

"Kami akan bentuk tim investigasi," kata Suparman, Rabu 12 November 2014.
---
(dam)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved