Panglima TNI Peringatkan Panglima Singapura

Kamis, 13 November 2014 - 14:16 WIB
Panglima TNI Peringatkan...
Panglima TNI Peringatkan Panglima Singapura
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah melayangkan protes kepada Panglima Angkatan Bersenjata Singapura terkait dua warga negara Indonesia yang mengikuti wajib militer (wamil).

Keduanya terpergok ikut wamil saat bergabung dengan angkatan bersenjata Singapura dan TNI bertajuk Safkah Indopura di Akademi Militer Magelang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dua WNI tersebut sempat ditahan oleh TNI di Akmil Magelang, Jawa Tengah, selama seminggu.

Moeldoko sempat melayangkan protes kepada Panglima angkatan bersenjata Singapura (Chief Of Defence Forces Singapura Armed Forces) Letjen Ng Chee Meng.

Setelah menerima protes dari Moeldoko, Letjen Ng Chee Meng memberikan atensi dengan menelepon Moeldoko lalu meminta dua WNI itu segera dilepas dan dipulangkan ke Singapura.

"Ada atensi telepon dari Panglima Singapura, teman saya Letjen Ng Chee Meng. Dia memohon kepada Panglima TNI supaya dua prajurit itu dilepaskan, tapi kan enggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

Menurut Moeldoko, permasalah itu akhirnya diselesaikan secara diplomatis antar kedua negara.

Kedua WNI sebagai militer asing itu akhirnya dibebaskan. Meski begitu, Moeldoko mengaku telah mengingatkan Panglima Singapura.

"Waktu saya menelepon Panglima Singapura saya bilang hati-hati, kamu harus lakukan evaluasi dengan baik karena tidak menutup kemungkinan hal seperti ini bisa terulang lagi tahun depan. Kalau itu terjadi kami akan lakukan langkah lebih keras," kata Moeldoko.

Agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan merusak hubungan antar negara, Moeldoko pun juga akan menyampaikan persoalan ini dalam forum panglima angkatan bersenjata se-ASEAN.

"Kami punya forum Pangalima se-ASEAN. Di situ kita bisa komunikasikan," kata Moeldoko.

----

Didukung, Pembentukan Tim Investigasi Perkara TPI

Rencana Komisi Yudisial (KY) membentuk tim investigasi mempelajari putusan Mahkamah Agung terkait perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) mendapat dukungan.

Pengamat Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf mengatakan, KY bisa membentuk tim investigasi guna menyediliki dugaan pelanggaran kode etik hakim MA yang menangani perkara tersebut.

"Kalau ada sedikit indikasi, bukti awal ke arah hal yg melanggar kode etik dari hakim maka KY boleh membentuk tim itu," kata Asep saat dihubungi, Kamis (13/11/2014).

Majelis hakim MA yang diketuai M Saleh telah memutus perkara tersebut dengan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama.

Putusan itu dipertanyakan berbagai kalangan karena saat ini perkara tersebut sudah ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Asep menyarankan, pembentukan tim investigasi bukan lantaran perkara ini sedang mendapatkan sorotan. Namun, KY boleh membentuk tim jika sudah ada dugaan bukti awal.

"KY harus punya bukti awal indikasi penyalahgunaan dari hakim atau kode etik dari hakim," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan, akan membentuk tim investigasi untuk memperlajari putusan perkara sengketa kepemilikan saham TPI.

"Kami akan bentuk tim investigasi," kata Suparman, Rabu 12 November 2014.
---
(dam)
Berita Terkait
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Menanti Gebrakan dari...
Menanti Gebrakan dari Andika Perkasa, Berikut 8 Program Kerjanya
Laksamana Yudo Margono...
Laksamana Yudo Margono Ditunjuk jadi Calon Panglima TNI
Berita Terkini
Konvensi ILO 188 untuk...
Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Jumhur: Saatnya Indonesia Meratifikasi
10 menit yang lalu
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
21 menit yang lalu
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
1 jam yang lalu
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
1 jam yang lalu
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
1 jam yang lalu
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved