KY Bisa Periksa Hakim Jika Ada Laporan Terkait TPI

Rabu, 12 November 2014 - 20:36 WIB
KY Bisa Periksa Hakim...
KY Bisa Periksa Hakim Jika Ada Laporan Terkait TPI
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Agung (MA) tengah menjadi sorotan setelah menolak peninjauan kembali (PK) PT Berkah Karya atas kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, Komisi Yudisial (KY) bisa melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran kode etik hakim, jika sudah mendapat laporan resmi.

"Harus ada laporan dari para pihak yang berperkara maupun orang yang menemukan bukti kejanggalan putusan PK tersebut," kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (12/11/2014).

Asep menyatakan, laporan yang diberikan harus berdasar pada bukti dan temuan fakta pelanggaran yang kuat. KY sebagai pengawas hakim tidak bisa melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba.

"Tidak bisa tiba-tiba bilang KY harus memeriksa," imbuhnya.

Jika KY menemukan indikasi pelanggaran, bisa saja langsung didalami. "Jadi kalau nantinya ditemukan atau dirasa ada yang tidak beres, KY bisa menindaklanjuti itu," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved