MA Persilakan KPK Periksa Hakim Perkara TPI

Rabu, 12 November 2014 - 14:12 WIB
MA Persilakan KPK Periksa...
MA Persilakan KPK Periksa Hakim Perkara TPI
A A A
JAKARTA - Berbagai kalangan menilai putusan Mahkamah Agung (MA) berkaitan perkara kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) janggal.

Pasalnya, perkara yang melibatkan PT Berkah Karya Bersama berhadapan dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto itu sudah ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Ketika ditanya adanya dugaan suap dalam penanganan kasus itu, Mahkamah Agung (MA) tidak mau berpolemik.

MA mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa majelis hakim yang memutus upaya hukum peninjauan kembali (PK) perkara tersebut.

"Ya silakan saja. Kan kita punya KPK. Kita punya penegak hukum, kita negara hukum, ya silakan saja, namanya juga duga-duga, orang menduga-duga. Saya hanya menyampaikan tentang apa yang seharusnya disampaikan mengenai putusan itu," tutur Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014).

Terkait pertimbangan majelis hakim terkait putusan PK perkara kepemilikan TPI, Ridwan belum bisa menjelaskan.

"Yang menjadi pertimbangan hakim di dalam memutus perkara itu, kita lihat nanti, silakan dibedah," tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri berpendapat MA tidak bisa mengadili perkara sengketa TPI.

"Sebab menurut Pasal 60 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase, diatur, putusan Arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak," kata Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri kepada Sindonews, Selasa 11 November 2014.

Dia mengatakan, jika BANI telah memutus perkara itu, maka Mahkamah Agung pun tidak berwenang.

---
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved