IDI Dorong Pemerataan Tenaga Medis
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dokter di Indonesia hingga saat ini belum tersebar secara merata. Mereka lebih banyak bekerja di kota besar dibanding di perdesaan.
“Seperti di Jakarta, jumlah dokter terlalu banyak. Seharusnya pemerintah menugaskan sejumlah dokter itu ke daerah-daerah yang membutuhkannya,” kata Ketua IDI Zaenal Abidindi Jakarta kemarin. Lebih lanjut dia mengemukakan jumlah dokter umum di Indonesia mencapai 110.776 orang, sedangkan dokter spesialis 19.367 orang.
Masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan membutuhkan dokter umum maupun dokter ahli. Masyarakat yang tinggal di pulau- pulau sampai sekarang masih kesulitan mendapat pelayanan kesehatan yang mudah dan murah. “Jumlah dokter di negeri kita ini cukup memadai, tapi penyebarannya tidak merata, lebih kumpul di kota-kota besar,” sebutnya.
Mantan aktivis HMI itu mengungkapkan, penyebaran dokter itu kebutuhan yang wajib dipenuhi pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah seharusnya memperhatikan permasalahan itu secara serius dengan menugaskan dokterdokter ke pulau-pulau.
“Penugasan para dokter disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau,” katanya. Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas kesehatan terapung di provinsi kepulauan. Fasilitas kesehatan perlu diperbanyak untuk mempermudah masyarakat yang tinggal di pulau-pulau berobat.
“Indonesia itu negara kepulauan yang masyarakatnya banyak tinggal di pulau-pulau. Hingga sekarang kondisi kesehatan mereka sangat miris,” katanya. Menurut dia, provinsi kepulauan di Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau membutuhkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas terapung, ambulans terapung, dan sarana transportasi yang dapat dipergunakan dokter untuk memeriksa kesehatan warga yang tinggal di pulaupulau.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan permasalahan itu,” ucapnya. Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Riau Nurzelly Husnedi mengatakan, upaya pemerataan dalam penempatan dokter hingga ke pelosok desa di Tanah Air memerlukan regulasi yang jelas. “Regulasi yang dimaksud seperti jumlahnya. Itu harus sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di suatu desa atau pulau terluar,” kata dia.
Imas damayanti/ant
“Seperti di Jakarta, jumlah dokter terlalu banyak. Seharusnya pemerintah menugaskan sejumlah dokter itu ke daerah-daerah yang membutuhkannya,” kata Ketua IDI Zaenal Abidindi Jakarta kemarin. Lebih lanjut dia mengemukakan jumlah dokter umum di Indonesia mencapai 110.776 orang, sedangkan dokter spesialis 19.367 orang.
Masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan membutuhkan dokter umum maupun dokter ahli. Masyarakat yang tinggal di pulau- pulau sampai sekarang masih kesulitan mendapat pelayanan kesehatan yang mudah dan murah. “Jumlah dokter di negeri kita ini cukup memadai, tapi penyebarannya tidak merata, lebih kumpul di kota-kota besar,” sebutnya.
Mantan aktivis HMI itu mengungkapkan, penyebaran dokter itu kebutuhan yang wajib dipenuhi pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah seharusnya memperhatikan permasalahan itu secara serius dengan menugaskan dokterdokter ke pulau-pulau.
“Penugasan para dokter disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau,” katanya. Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas kesehatan terapung di provinsi kepulauan. Fasilitas kesehatan perlu diperbanyak untuk mempermudah masyarakat yang tinggal di pulau-pulau berobat.
“Indonesia itu negara kepulauan yang masyarakatnya banyak tinggal di pulau-pulau. Hingga sekarang kondisi kesehatan mereka sangat miris,” katanya. Menurut dia, provinsi kepulauan di Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau membutuhkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas terapung, ambulans terapung, dan sarana transportasi yang dapat dipergunakan dokter untuk memeriksa kesehatan warga yang tinggal di pulaupulau.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan permasalahan itu,” ucapnya. Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Riau Nurzelly Husnedi mengatakan, upaya pemerataan dalam penempatan dokter hingga ke pelosok desa di Tanah Air memerlukan regulasi yang jelas. “Regulasi yang dimaksud seperti jumlahnya. Itu harus sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di suatu desa atau pulau terluar,” kata dia.
Imas damayanti/ant
(bbg)