Sengketa TPI, MA Seharusnya Tunggu Putusan Arbitrase

Selasa, 11 November 2014 - 14:54 WIB
Sengketa TPI, MA Seharusnya...
Sengketa TPI, MA Seharusnya Tunggu Putusan Arbitrase
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung telah memutus perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Anggota Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf menilai semestinya MA menunggu proses penyelesaian kasus yang sedang ditangani di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Idealnya memang harus abitrase dahulu, karena perdamaian di situ," ujar Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Sengketa kepemilikan TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana ini sedang ditangani BANI. Namun Mahkamah Agung lewat nomor perkara 238 PK/PDT/2014 memutuskan menolak PK yang diajukan sebelumnya oleh PT Berkah.
Padahal penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah disepakati para pihak.

Proses penyelesaian sengketa di BANI juga termaktub dalam perjanjian investasi, bahwa jika ada sengketa di antara para pihak terkait perjanjian investasi, maka harus dan hanya bisa diperiksa oleh BANI.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved