Menolak Sanksi PBB
A
A
A
SANAA - Mantan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh menolak sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berupa larangan visa dan pembekuan aset terkait tuduhan penghalangan perdamaian.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan partai berkuasa Yemen General People’s Congress (GPC) kemarin. Sanksi diberikan setelah Saleh diyakini menjadi dalang dari pemberontakan kaum Syiah dua tahun silam. Saleh juga ditengarai sebagai pendukung utama pemberontak Huthi yang sempat ditahan di Sanaa akhir tahun lalu.
Pria berusia 71 tahun ini dituding memanfaatkan pemberontak untuk memperluas kendalinya ke daerah-daerah pesisir dan selatan Sanaa. Beberapa pasukan tentara yang setia kepada Saleh juga diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan membantu pemberontakan.
Akibat kasus itu, Saleh mengundurkan diri sebagai presiden pada 2012 silam. GPC mengatakan pengunduran diri Saleh adalah bukti bahwa ayah satu putra ini bersedia berkompromi untuk kepentingan politik. Wajar jika PBB menjatuhkan sanksi cukup berat untuk Saleh. Pasalnya, selama menjabat sebagai presiden Yaman dari 1990–2012, Saleh terlibat banyak kejahatan kemanusiaan.
Dia kerap menggunakan kekerasan untuk menghalau para demonstran. Demonstrasi paling parah terjadi pada 2011 yang menewaskan 52 orang dengan lebih dari 200 orang mengalami luka parah. Namun, keputusan PBB untuk menghukum Saleh dianggap aneh dan menghalangi proses politik demokratis di Yaman. GPC berencana kembali mengajukan nama Saleh untuk menjadi salah satu pimpinan parlemen.
Rini agustina
Hal itu disampaikan dalam pertemuan partai berkuasa Yemen General People’s Congress (GPC) kemarin. Sanksi diberikan setelah Saleh diyakini menjadi dalang dari pemberontakan kaum Syiah dua tahun silam. Saleh juga ditengarai sebagai pendukung utama pemberontak Huthi yang sempat ditahan di Sanaa akhir tahun lalu.
Pria berusia 71 tahun ini dituding memanfaatkan pemberontak untuk memperluas kendalinya ke daerah-daerah pesisir dan selatan Sanaa. Beberapa pasukan tentara yang setia kepada Saleh juga diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan membantu pemberontakan.
Akibat kasus itu, Saleh mengundurkan diri sebagai presiden pada 2012 silam. GPC mengatakan pengunduran diri Saleh adalah bukti bahwa ayah satu putra ini bersedia berkompromi untuk kepentingan politik. Wajar jika PBB menjatuhkan sanksi cukup berat untuk Saleh. Pasalnya, selama menjabat sebagai presiden Yaman dari 1990–2012, Saleh terlibat banyak kejahatan kemanusiaan.
Dia kerap menggunakan kekerasan untuk menghalau para demonstran. Demonstrasi paling parah terjadi pada 2011 yang menewaskan 52 orang dengan lebih dari 200 orang mengalami luka parah. Namun, keputusan PBB untuk menghukum Saleh dianggap aneh dan menghalangi proses politik demokratis di Yaman. GPC berencana kembali mengajukan nama Saleh untuk menjadi salah satu pimpinan parlemen.
Rini agustina
(bbg)