Puan Maharani Akui KIP Lanjutan Program Pemerintah SBY

Senin, 10 November 2014 - 22:59 WIB
Puan Maharani Akui KIP...
Puan Maharani Akui KIP Lanjutan Program Pemerintah SBY
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengakui, Kartu Indonesia Hebat (KIP) merupakan lanjutan dari program pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"KIP sebenarnya itu meneruskan program lama yang sudah ada di pemerintahan yang lalu," kata Puan Maharani di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Sekadar diketahui, pernyataan Puan demikian berbeda dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang pernah membantah bahwa kartu sakti sebagai program lanjutan pemerintahan SBY.

Puan pun mengaku sulit mengganti seluruh kartu program pemerintah sebelumnya dengan kartu sakti dalam waktu yang singkat.

Oleh karena itu, kata dia, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) masih dapat digunakan hingga warga menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Karena itu agar supaya masyarakat tidak bertanya-tanya, kami menegaskan kartu-kartu yang lama masih bisa dipergunakan sampai mereka menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," pungkas putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, JK membantah kartu sakti merupakan program lanjutan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Program undang-undang, bukan program SBY bukan program siapa, itu undang-undang. BPJS itu kan undang-undang, anggaran di Diknas pendidikan itu 20 persen itu UUD," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat 7 November 2014.

Lagipula, menurut dia, jika memang kartu sakti itu cuma penggantian nama dari program sebelumnya tidak menjadi masalah.

"Kan nama itu boleh-boleh saja dan juga sistem itu kan boleh diubah. Sistemnya boleh diubah dong sesuai dengan apa yang pandangan kita lebih baik, lebih cepat." tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)