Polisi Temukan 10 Ha Ladang Ganja

Senin, 10 November 2014 - 12:33 WIB
Polisi Temukan 10 Ha Ladang Ganja
Polisi Temukan 10 Ha Ladang Ganja
A A A
MEDAN - Tim Gabungan Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) menemukan 10 hektare (ha) ladang ganja di Bukit Tor Sihite, Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan, Madina, Sumatera Utara, kemarin.

Dalam penggerebekan itu, polisi gagal menangkap pemilik ladang karena melarikan diri. Dari lokasi ditemukan 1 ha tanaman ganja yang baru disemai, 75.000 batang ganja siap panen dan 2.000 batang sedang dijemur. Kapolres Madina, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mardiaz mengatakan, mereka menemukan juga alat timbangan dan 10 pondok petani yang diduga digunakan menjaga ladang ganja tersebut.

“Kemungkinan besar di lokasi itu ada juga transaksi penjualan karena ditemukan ada timbangan. Pemilik ladang sudah melarikan diri sebelum kami berhasil mencapai tujuan (lokasi). Yang kami temukan di lokasi hanya barang buktinya saja,” ujar Mardiaz, kemarin. Setelah menyisihkan sebagian batang ganja untuk dijadikan sebagai barang bukti dan diteliti di laboratorium forensik (labfor), petugas langsung memusnahkan tanaman terlarang itu dengan cara membakar seluruh areal ladangnya.

Menurut Mardiaz, mereka mengerahkan 38 personel Polresta dan 15 personel BNNK Madina. Mereka berangkat menuju lokasi pada Minggu (9/11) pagi. Tim yang dipimpin Mardiaz dan Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution itu menempuh jalur Kotanopan menuju Desa Simandolam yang berada di kaki bukit Tor Sihite.

“Jalur ini memiliki medan berat sehingga tidak gampang dilalui. Saat ini kami dalam perjalanan pulang,” ujar Eddy Mashuri Nasution, kemarin sore. Sekadar mengingatkan, Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan, berada di kaki bukit Tor Sihite. Jarakdari Kotanopanatau jalan lintas utama ke Desa Simandolam sekitar 10 kilometer.

Dari Desa Simandolam bisa melintasi bukit Tor Sihite menuju Panyabungan dan daerah lain, seperti daerah Padanglawas. Ladang ganja yang selama ini ditemukan petugas di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur berdekatan dengan ladang ganja di Desa Simandolam, yang hanya melintasi anak bukit di daerah itu. Menurut keterangan masyarakat, dulu hamparan bukit Tor Sihite ini dimanfaatkan warga bercocok tanam sayurmayur.

Namun, 10 tahun belakangan, masyarakat tidak lagi memanfaatkan ladang di Tor Sihite mengingat jaraknya cukup jauh dari desa. Selain itu, sudah ada segelintir warga yang memanfaatkan menjadikan ladang ganja. Di tempat terpisah, anggota DPRD Sumut dari Daerah Pe-milihan (Dapil) Madina, Chaidir Ritonga mengatakan, selain di Desa Simandolam, masih banyak daerah lainnya yang belum disentuh aparat, seperti dari Panyabungan ke Padanglawas dan dari lembah Sorik sampai pantai barat.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada lahan yang lebih luas lagi karena kawasan itu masih sangat terisolasi. Masih banyak desa yang sampai saat ini belum masuk listrik,” ujarnya. Menurut dia, penemuan ladang ganja itu sebagai bukti kurangnya perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terhadap masyarakat di Madina. Letak geografis dan jarak tempuh dari Medan-Madina membutuhkan waktu sekitar 16 jam.

Jalan satu-satunya meminimalisasi adanya penanaman ganja dan kejahatan lainnya di kawasan itu, pemerintah harus memandirikan atau membuat provinsi baru yang terpisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Ini demi penyelamatan anak bangsa. Silakan dicek ke sana, bagaimana perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Karena semakin hari akan semakin banyak generasi muda terkontaminasi dengan narkoba,” katanya.

Apalagi agresivitas aparat keamanan dalam menindak pelaku atau petani ganja sangat kurang. Dia melihat agresivitas aparat di sana tidak seperti di Medan sehingga situasi itu dimanfaatkan pelaku dengan lebih leluasa. Didukung pula masih banyak lokasi atau tempat yang belum pernah disentuh manusia di sana.

Zia ul haq nasution/ Frans marbun
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3367 seconds (0.1#10.140)