Mendagri Luruskan Polemik Pengosongan Kolom Agama KTP

Senin, 10 November 2014 - 12:31 WIB
Mendagri Luruskan Polemik...
Mendagri Luruskan Polemik Pengosongan Kolom Agama KTP
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meluruskan polemik mengenai pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP).

Sekadar diketahui, hal itu merupakan usul dirinya. Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini membantah kolom agama di KTP itu diusulkan untuk dikosongkan.

Dia menjelaskan, pengosongan kolom agama di KTP itu khusus bagi warga negara penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah.

Sehingga, tak berlaku bagi warga negara penganut enam agama yang telah diakui pemerintah. Enam agama yang telah diakui pemerintah adalah Kristen Protestan, Katolik, Islam, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu.

"Ya tidak ada (pengosongan kolom agama KTP). Logikanya gimana kok dikosongkan. Anda punya agama kan lha kenapa kok dikosongkan," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Lebih lanjut, dia menambahkan, latar belakang dari wacana itu karena umumnya mereka penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah kesulitan memperoleh KTP.

"Kami mendapatkan KTP kok sulit pak. Kami kan WNI. Saya punya keyakinan. Tapi di luar enam agama sah," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Polemik Jasa Nikah Siri...
Polemik Jasa Nikah Siri di TikTok, Selly Gantina DPR: Merendahkan Agama
Polemik Frasa Agama...
Polemik Frasa Agama Diganti Budaya di Peta Jalan Pendidikan, Ini Kata Mendikbud
Polemik Toa Masjid,...
Polemik Toa Masjid, Begini Pernyataan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Begini Cara Membatasi...
Begini Cara Membatasi Komentar di Akun Instagram Pribadi
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved