Pengosongan Kolom Agama di KTP Perlu Dikaji Mendalam

Jum'at, 07 November 2014 - 17:20 WIB
Pengosongan Kolom Agama...
Pengosongan Kolom Agama di KTP Perlu Dikaji Mendalam
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini menilai diperbolehkannya kolom agama pada KTP dikosongkan harus melalui pengkajian yang mendalam.

"(Juga) Harus matang dan arif dan bijak," ujar Jazuli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ia menjelaskan, Indonesia bukan negara agama, akan tetapi agama harus menjadi fundamental dan landasan. "Karena para pendiri bangsa dalam Pancasila pada sila pertama, sila utama."

"Pemikiran itu bukan sesuatu kebetulan, tapi memerlukan pertimbangan yang panjang dan membutuhkan adalah umat beragama," sambung politikus PKS ini.

Kata dia, apabila kolom agama dikosongkan bisa membawa dampak negatif. "Saya kira bukan Islam saja tapi pemilik agama lain status terkait dengan kematian dan perkawinan bagaimana kalau agama tidak ada," lanjutnya.

Untuk memfasilitasi agama lain, dia menyarankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk melakukan pengesahan.

"Pengakuan itu ada, hal pemerintah untuk mengakui. jangan lukai perasaan minoritas lantas mengukiti sebagaian kecil, tapi tidak memberikan solusi, kasih solusi dong," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6471 seconds (0.1#10.140)