Menteri Agama Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP

Jum'at, 07 November 2014 - 16:32 WIB
Menteri Agama Tolak...
Menteri Agama Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) tetap penting dan harus dipertahankan.

"Intinya kalau dari Kemenag saya sebagai menteri berpandangan bahwa kolom agama itu tetap harus dipertahankan pada KTP," kata Lukman di Istana, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

Identitas agama, kata Lukman, sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dalam realitas kehidupan masyarakat termasuk kehidupan pemerintahan.

Lukman menjelaskan, identitas tidak hanya nama dan alamat tinggal, tapi agama yang dianut setiap warga Indonesia juga penting. Tapi diakuinya ada persoalan bagi pemeluk di luar agama yang diakui pemerintah.

"Persoalannya bagaimana mengisi kolom agama bagi yang menganut agama di luar yang enam, di luar Islam, Kristen, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Ini sedang dipersiapkan oleh Kemenag melalui penyiapan perlindungan RUU umat beragama," kata dia.

Menurutnya, Kemenag sedang menyerap aspirasi dari masyarakat, ormas, tokoh agama, LSM yang nantinya RUU itu akan dibahas bersama DPR dan pemerintah akan melaksanakan perintah UU.

"Jadi pengisian kolom agama bagi penganut agama di luar yang enam itu yang nanti akan dimatangkan dalam RUU. Tidak hanya KTP, tapi juga terkait akte, pernikahan dan banyak persoalan adiministrasi kependudukan," tegasnya.

Saat disinggung jika ada masyarakat yang ingin membuat KTP di luar enam agama yang diakui negara? Lukman menyerahkan kepada masyarakat.

"Berpulang kepada mereka, bagaimana mengisi itu. Dari Kemenag kolom agama tidak boleh dihilangkan, itu tetap penting," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Polemik Jasa Nikah Siri...
Polemik Jasa Nikah Siri di TikTok, Selly Gantina DPR: Merendahkan Agama
Polemik Frasa Agama...
Polemik Frasa Agama Diganti Budaya di Peta Jalan Pendidikan, Ini Kata Mendikbud
Polemik Toa Masjid,...
Polemik Toa Masjid, Begini Pernyataan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Begini Cara Membatasi...
Begini Cara Membatasi Komentar di Akun Instagram Pribadi
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved