Muhammadiyah Pertanyakan Wacana Motif Pengosongan Kolom Agama

Jum'at, 07 November 2014 - 15:52 WIB
Muhammadiyah Pertanyakan Wacana Motif Pengosongan Kolom Agama
Muhammadiyah Pertanyakan Wacana Motif Pengosongan Kolom Agama
A A A
JAKARTA - Wacana pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) terus menuai kritik. Wacana itu dinilai akan berdampak negatif. Motif gagasan pengosongan kolom agama itu pun dipertanyakan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengaku khawatir bila kolom agama pada KTP boleh dikosongkan.

Selain memiliki dampak, Saleh berpendapat wacana kolom agama boleh dikosongkan itu tak sejalan dengan kesepakatan pendiri bangsa ini yang telah merumuskan dasar negara.

"Padahal perdebatan tentang hal itu masih dengan mudah dibaca dalam sejarah perumusan dasar negara," tutur Saleh, Jumat (7/11/2014).

Dia pun menanyakan motif dibolehkannya pengosongan kolom agama pada KTP.

"Perlu ditelusuri motif dari pernyataan tersebut. Jangan-jangan hanya karena ingin tampil beda dan cari perhatian saja," tutur Saleh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan wacana yang membolehkan masyarakat mengosongkan kolom agama di e-KTP untuk sementara waktu.

Mendagri mengatakan wacana tersebut baru sebatas usulan. "Ini kan usulan. Dasarnya kan undang-undang. Ada lima agama yang sah," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Dia mengatakan, pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk agama yang diyakini masing-masing.

"Kami tetap konsultasi pada majelis ulama, PGI, Hindu, semua. Ini masuk agama sesat atau tidak. Itu kan yang tahu kan Departemen Agama dengan tokoh-tokoh agama," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7238 seconds (0.1#10.140)