Muhammadiyah Pertanyakan Wacana Motif Pengosongan Kolom Agama

Jum'at, 07 November 2014 - 15:52 WIB
Muhammadiyah Pertanyakan...
Muhammadiyah Pertanyakan Wacana Motif Pengosongan Kolom Agama
A A A
JAKARTA - Wacana pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) terus menuai kritik. Wacana itu dinilai akan berdampak negatif. Motif gagasan pengosongan kolom agama itu pun dipertanyakan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengaku khawatir bila kolom agama pada KTP boleh dikosongkan.

Selain memiliki dampak, Saleh berpendapat wacana kolom agama boleh dikosongkan itu tak sejalan dengan kesepakatan pendiri bangsa ini yang telah merumuskan dasar negara.

"Padahal perdebatan tentang hal itu masih dengan mudah dibaca dalam sejarah perumusan dasar negara," tutur Saleh, Jumat (7/11/2014).

Dia pun menanyakan motif dibolehkannya pengosongan kolom agama pada KTP.

"Perlu ditelusuri motif dari pernyataan tersebut. Jangan-jangan hanya karena ingin tampil beda dan cari perhatian saja," tutur Saleh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan wacana yang membolehkan masyarakat mengosongkan kolom agama di e-KTP untuk sementara waktu.

Mendagri mengatakan wacana tersebut baru sebatas usulan. "Ini kan usulan. Dasarnya kan undang-undang. Ada lima agama yang sah," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Dia mengatakan, pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk agama yang diyakini masing-masing.

"Kami tetap konsultasi pada majelis ulama, PGI, Hindu, semua. Ini masuk agama sesat atau tidak. Itu kan yang tahu kan Departemen Agama dengan tokoh-tokoh agama," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Polemik Jasa Nikah Siri...
Polemik Jasa Nikah Siri di TikTok, Selly Gantina DPR: Merendahkan Agama
Polemik Frasa Agama...
Polemik Frasa Agama Diganti Budaya di Peta Jalan Pendidikan, Ini Kata Mendikbud
Polemik Toa Masjid,...
Polemik Toa Masjid, Begini Pernyataan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Begini Cara Membatasi...
Begini Cara Membatasi Komentar di Akun Instagram Pribadi
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved