Mensos: Kartu Sakti Jokowi Tak Perlu Payung Hukum Baru

Jum'at, 07 November 2014 - 13:29 WIB
Mensos: Kartu Sakti...
Mensos: Kartu Sakti Jokowi Tak Perlu Payung Hukum Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan program "Kartu Sakti" yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memerlukan payung hukum baru yang secara spesifik mengatur program unggulan tersebut.

"Saya rasa program-program ini saat diluncurkan, perangkat-perangkat yuridisnya sudah disiapkan ya," kata Khofifah kepada Sindonews di Studio 3 MNCTV, Jalan Pintu II TMII, Jakarta Timur, Kamis 6 November 2014 malam.

Kohofifah mengatakan, anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam tiga Kartu Sakti produk pemerintahan Jokowi tersebut telah diambilkan dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

Anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) diambil dari pos anggaran di dua kementerian yang berbeda.

"Iya, dari APBN 2014. Kalau KIP dari pos anggaran Kemdikbud, kalau Kartu Indonesia Sehat dari Kemkes kalau KIP untuk Madrasah dari Kemenag, itu saja ya sebetulnya," kata Khofifah menjelaskan.

"Slot anggaran untuk KIS itu slot anggaran yang dulu dibayar oleh pemerintah, namanya Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jadi sudah ada slotnya," imbuh dia.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)