Kolom Agama di KTP Bukti Indonesia Bukan Sekuler
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai adanya kolom agama masih penting dicantumkan dalam dokumen kartu tanda penduduk (KTP).
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, Arwani Thomafi menjelaskan, adanya kolom agama di KTP untuk menunjukkan manifestasi dari sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Ini untuk menunjukkan bahwa negara kita bukan negara sekuler. Sekalipun juga bukan negara agama," ujar Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Arwani menambahkan, kolom agama di KTP juga untuk membedakan Indonesia dengan negara lain.
"Untuk kepentingan warga negara itu sendiri. Problem akan muncul dalam persoalan perkawinan, hak asuh anak dan lain lain," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan kolom agama di KTP tidak masalah dikosongkan sementara.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, Arwani Thomafi menjelaskan, adanya kolom agama di KTP untuk menunjukkan manifestasi dari sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Ini untuk menunjukkan bahwa negara kita bukan negara sekuler. Sekalipun juga bukan negara agama," ujar Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Arwani menambahkan, kolom agama di KTP juga untuk membedakan Indonesia dengan negara lain.
"Untuk kepentingan warga negara itu sendiri. Problem akan muncul dalam persoalan perkawinan, hak asuh anak dan lain lain," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan kolom agama di KTP tidak masalah dikosongkan sementara.
(kur)