Desa Jadi Prioritas Pemberdayaan

Kamis, 06 November 2014 - 18:04 WIB
Desa Jadi Prioritas Pemberdayaan
Desa Jadi Prioritas Pemberdayaan
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan hingga saat ini masih banyak desa-desa di Indonesia berkategori tertinggal yang perlu dibangun agar lebih berkembang dan mandiri. Karena itu, hukum membangun desa, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat itu wajib.

“Ini amanah dan ibadah karena yang namanya prestasi untuk mengentaskan kemiskinan, prestasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, itu pahalanya besar. Jadi sebenarnya tugas kita semua benarbenar memajukan masyarakat perdesaan, menyejahterakan saudara-saudara kita yang tinggal dan hidup di desa. Ini berkaitan dengan pengurangan kemiskinan,” ungkap Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) 2014 di Jakarta kemarin.

Lebih lanjut dia mengatakan akan melakukan percepatan pengurangan kemiskinan di perdesaan melalui program transmigrasi. Jika program ini dilaksanakan dengan baik, pihaknya optimistis secara nasional angka kemiskinan akan berkurang. Untuk kesejahteraan desa, mantan Ketua Fraksi PKB itu mengatakan, pemerintah dalam pembangunan ke depan akan berorientasi pada rakyat, peoplecentered development . Apalagi 60% lebih rakyat Indonesia masih miskin berada di desa.

Selama ini meski secara nasional pemerintah membangun infrastruktur dalam skala yang besar dengan biaya yang besar pula, sering tidak cukup menjamah pada infrastruktur dasar yang diperlukan di desa-desa, di kecamatan-kecamatan, apalagi di wilayah pedalaman. “Karena itu, program transmigrasi justru mengisi program-program nasional yang terus kita jalankan hingga saat ini,” katanya.

Menurut Marwan, pembangunan dan pengembangan transmigrasi menjadi garda terdepan dalam perdesaan. Karena menjadi sangat strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tercipta pusat-pusat pertumbuhan yang akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Tarmizi A Karim mengatakan, mengenai peleburan masih menunggu pembahasan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Sekretariat Negara. PMD merupakan instrumen kementerian yang memiliki beberapa aspek yakni pembangunan dan pemerintahan.

“Tentu ada beberapa aspek yang perlu dikaji yang lengket dengan Kemendagri dan mana yang merupakan relevansi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Ini akan dikonsolidasi kembali,” ungkap dia.

Dita anggga/Dian ramadhani
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3022 seconds (0.1#10.140)