Yusril Kritik Pernyataan Puan Soal 3 Kartu Sakti Jokowi

Kamis, 06 November 2014 - 15:08 WIB
Yusril Kritik Pernyataan Puan Soal 3 Kartu Sakti Jokowi
Yusril Kritik Pernyataan Puan Soal 3 Kartu Sakti Jokowi
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani soal tiga kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendapat kritikan dari pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Tiga kartu itu yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Puan mengatakan tiga kartu ini akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk Inpres dan Keppres.

Menanggapi pernyataan ini, Yusril mengingatkan Puan bahwa Inpres dan Keppres bukan instrumen hukum dalam tingkatan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Puan Maharani jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," kata Yusril di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (6/11/2014).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) ini menjelaskan, Inpres dan Keppres pernah digunakan di zaman Bung Karno dan Pak Harto sebagai instrumen hukum. Kini setelah reformasi, tidak digunakan lagi.

"Inpres hanyalah perintah biasa dari presiden dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)