BIN Era Jokowi Harus Utamakan Pendekatan Human Intelijen

Kamis, 06 November 2014 - 11:40 WIB
BIN Era Jokowi Harus...
BIN Era Jokowi Harus Utamakan Pendekatan Human Intelijen
A A A
JAKARTA - Terkait dengan rencana penunjukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Hal itu dikatakan politikus Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu. Menurutnya, syarat pertama Kepala BIN harus memiliki kompetensi dalam dunia intelijen.

"Punya pemahaman defence intelijen, militery strategic intelijen, psywar attack. Karena intelijen disediakan untuk men-support, memberi masukan kepada presiden," kata Khatibul Umam di Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Diakuinya, Kepala BIN juga harus punya profesionalitas yang terukur, serta memahami karakteristik bangsa Indonesia yang plural, yang menjadi dasar pengamatannya.

"BIN era pemerintahan Jokowi harus mengedepankan human intelijen, tanpa menafikan pendekatan yang lain. Pendekatan ini tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan namun lebih bersifat persuatif, edukatif, dan humanis," ucapnya.

"Human intelijen juga meniscayakan BIN tak lagi menggunakan cara-cara represif dalam merespons gejala gerakan yang mengganggu keamanan negara di masyarakat. Namun cara persuasif lebih ditekankan," imbuhnya.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini menegaskan, dengan cara ini akan menjadikan kelompok yang awalnya anti negara, anti institusi formal kenegaraan, justru bisa berubah menjadi kekuatan yang memperkuat negara, pemerintah.

"Dalam konteks ini sumber rekrutmen Kepala BIN bisa dari PNS karir atau sipil, militer atau bahkan swasta," tuturnya.

Akan tetapi yang berasal dari kalangan sipil atau PNS karir, dapat menjadi terobosan penting untuk mengkondisikan BIN dalam konteks pendekatan human intelijen.

"BIN tidak boleh menakutkan rakyat, ia justru berupaya disegani rakyat, memberi rasa aman," ungkapnya.

Lebih lanjut Khatibul mengatakan, contoh sederhana para teroris, kaum separatis, dan penganut ideologi selain Pancasila yang sudah tertangkap maupun yang dalam pengamatan aparat, tidak bisa langsung dilakukan tindakan kekerasan.

"Tetapi mereka juga harus difasilitasi, diberi ruang oleh negara untuk memperoleh pekerjaan yang layak, demi menghidupi keluarganya. Atau contoh lainnya BIN ibaratnya harus bisa menjelaskan kinerja orang per orang anggota DPR sampai kebiasaan pribadinya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)