Restrukturisasi Kementerian Ganggu Program Desa

Kamis, 06 November 2014 - 06:56 WIB
Restrukturisasi Kementerian...
Restrukturisasi Kementerian Ganggu Program Desa
A A A
JAKARTA - Restrukturisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai akan mengganggu penyiapan desa terkait dengan anggaran desa.

Restrukturisasi itu berupa peleburan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya di Kemendagri akan masuk ke ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

“Ini mengganggu. Jalan penyiapan desa masih panjang tapi waktu tinggal kurang dari dua bulan. Ini bagaimana? Apalagi restrukturisasi ini bukanlah hal yang gampang dan perlu waktu untuk beradaptasi,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jawengkepada, Rabu 5 Oktober 2014 malam.

Dia mengatakan pekerjaan rumah yang masih banyak sangat timpang dengan waktu yang tersedia. Padahal anggaran desa akan direalisasikan pada tahun anggaran 2015 mendatang.

Dia menilai penyiapan desa lebih penting ketimbang restrukturisasi. “Kita tidak berbicara mempersiapkan ratusan kepala daerah yang notabene berpendidikan. Kita mempersiapkan kurang lebih 73 ribu kepala desa yang pendidikannya tidak tinggi.Desa kita itu juga macam-macam variasinya seperti desa adat yang masih awam menyangkut hal seperti ini,” tuturnya.

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5768 seconds (0.1#10.140)