Belum Serahkan LHKPN, Menteri Indroyono Konsultasi dengan KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan, saat ini dia masih berkonsultasi dengan direktur di KPK untuk belajar mengisi laporan harta kekayaan tersebut.
"Tapi sebagai Menko Kemaritiman telah bertemu dengan Direktur KPK di kantor kami, jadi saya sengaja undang dia untuk belajar," ujar dia di Gedung KKP, Jakarta, Rabu 5 November 2014.
Indroyono beralasan, dia baru kembali dari Roma, Italia, sehingga memerlukan waktu untuk belajar mengisi laporan tersebut.
"Sebagai pejabat baru dikasih waktu 2x30 hari. Saya baru dari Roma sehingga saya harus belajar cara mengisinya. 2x30 hari jadi 60 hari," tuturnya.
Dia mengatakan, saat ini dia masih berkonsultasi dengan direktur di KPK untuk belajar mengisi laporan harta kekayaan tersebut.
"Tapi sebagai Menko Kemaritiman telah bertemu dengan Direktur KPK di kantor kami, jadi saya sengaja undang dia untuk belajar," ujar dia di Gedung KKP, Jakarta, Rabu 5 November 2014.
Indroyono beralasan, dia baru kembali dari Roma, Italia, sehingga memerlukan waktu untuk belajar mengisi laporan tersebut.
"Sebagai pejabat baru dikasih waktu 2x30 hari. Saya baru dari Roma sehingga saya harus belajar cara mengisinya. 2x30 hari jadi 60 hari," tuturnya.
(dam)