Polri Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Judi Online

Rabu, 05 November 2014 - 18:13 WIB
Polri Kembali Tetapkan...
Polri Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Judi Online
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan seorang anggota kepolisian sebagai tersangka baru dalam kasus suap judi online yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Pelaksana Harian Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Djoko Poerwanto mengatakan, setelah menjadikan AKP DS dan AKBP MB sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kini menetapkan seorang Brigadir berinisial AI, sebagai tersangka.

"Tersangka baru tersebut berinisial AI, anggota Polda Jawa Barat dengan pangkat Brigadir," kata Djoko di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebaayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).

Menurut Djoko, Brigadir AI diduga ikut menikmati uang hasil penyuapan tersebut. Uang yang diterima oleh Brigadir AI berkisar Rp155 juta. Uang tersebut diberikan oleh tersangka DS dalam dua tahap.

"Dugaan awal penyidik Brigadir AI tidak ikut disuap tapi ikut menikmati uang hasil suap tersebut," kata Djoko.

Berdasarkan pers rilis yang diterima Sindonews, AI menerima Rp120 juta dari suap pertama terhadap DS sebesar Rp240 juta, dan Rp 35 Juta sisanya didapat dari suap kedua sebesar Rp70 juta. Sebagai catatan, DS menerima suap sebanyak tiga kali dan suap terakhir berjumlah Rp60 juta.

Meski Brigadir AI sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini belum dilakukan penahanan. "Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Oktober, untuk penahanan tunggu saja karena ini bertahap," kata Djoko.

Sementara itu tersangka kasus suap judi online dengan tersangka AKBP MB, berkasnya masih menunggu persetujuan Kejaksaan Agung. "Baru P19, masih ada data yang kurang menurut jaksa peneliti," kata Djoko.

MB dan DS ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima uang sebesar Rp6,5 miliar dari tersangka judi online. Tersangka berinisial AI, DT, dan T meminta kepada MB dan DS agar blokir rekening mereka dibuka. Pada Juli 2014 rekening ketiganya dibuka setelah diblokir sejak tahun 2013.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved