JK Nilai Pemekaran Komisi Bukan Solusi Dualisme DPR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pemekaran komisi di DPR bukan solusi dari kebuntuan proses politik yang terjadi di parlemen.
"Saya kira bukan itu (Solusinya)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Pokoknya, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan dualisme di DPR dengan cara musyawarah yang adil dari semua pihak. "Dan juga saling memberi dan menerima," katanya.
Karena, lanjut dia, DPR milik bersama semua anggota legislatif. "Jadi tidak ada yang lebih dan kurang dari pada yang lainnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemmpin DPR kembali mewacanakan pemekaran komisi. Usulan penambahan komisi ini menguat menyusul terbelahnya DPR menjadi dua kubu. Posisi pemimpin komisi tambahan tersebut nanti akan ditawarkan kepada kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, usulan penambahan komisi ini dilakukan setelah melihat realitas ada komisi tertentu yang memiliki mitra kerja sangat banyak.
Untuk itu, beban komisi tersebut harus dikurangi dengan menambah komisi. Selain itu, pemekaran ini juga sekaligus bisa menjadi solusi bagi KIH yang keberatan karena tidak mendapatkan jatah pemimpin komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Saya kira bukan itu (Solusinya)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Pokoknya, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan dualisme di DPR dengan cara musyawarah yang adil dari semua pihak. "Dan juga saling memberi dan menerima," katanya.
Karena, lanjut dia, DPR milik bersama semua anggota legislatif. "Jadi tidak ada yang lebih dan kurang dari pada yang lainnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemmpin DPR kembali mewacanakan pemekaran komisi. Usulan penambahan komisi ini menguat menyusul terbelahnya DPR menjadi dua kubu. Posisi pemimpin komisi tambahan tersebut nanti akan ditawarkan kepada kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, usulan penambahan komisi ini dilakukan setelah melihat realitas ada komisi tertentu yang memiliki mitra kerja sangat banyak.
Untuk itu, beban komisi tersebut harus dikurangi dengan menambah komisi. Selain itu, pemekaran ini juga sekaligus bisa menjadi solusi bagi KIH yang keberatan karena tidak mendapatkan jatah pemimpin komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
(kri)