I Wayan Koster Diperiksa Tujuh Jam

Selasa, 04 November 2014 - 19:14 WIB
I Wayan Koster Diperiksa Tujuh Jam
I Wayan Koster Diperiksa Tujuh Jam
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan I Wayan Koster menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Wayan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

Wayan diperiksa selama tujuh jam. Penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan kepadanya, di antaranya terkait proses pembahasan APBN perubahan tahun 2010.

"Proses Pembahasan APBN perubahan 2010 untuk kegiatan SEA Games tahun 2011. Khususnya pembangunan wisma atlet di Palembang," ujar Wayan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014).

Anggota Komisi X DPR ini juga tidak menampik bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan anggaran Wisma Atlet.

Dia pun mengaku anggaran yang diajukan Provinsi Sumatera Selatan itu sebesar Rp416 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi penggelembungan anggaran. Negara diperkirakan mengalami kerugian Rp25 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)