Baleg DPR Janji Libatkan Partisipasi Publik

Selasa, 04 November 2014 - 14:18 WIB
Baleg DPR Janji Libatkan...
Baleg DPR Janji Libatkan Partisipasi Publik
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan komitmennya untuk membuka partisipasi publik yang seluasluasnya dalam proses penyusunan undang-undang. Jemput bola akan dilakukan untuk menjaring sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, termasuk para pemangku kepentingan (stakeholder).

“Undang-undang yang dihasilkan harus mencerminkan seluas-luasnya kehendak rakyat. Ini merupakan tekad dari tugas dan pengabdian kami di Baleg,” kata Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono di Gedung DPR kemarin. Sareh Wiyono mengatakan dalam pembentukan undangundang diperlukan partisipasi publik yang luas agar bisa mencerminkan kebutuhan dan kehendak masyarakat.

“Oleh karena itu, sekali lagi, partisipasi publik sangat menentukan kualitas perundang-undangan yang dihasilkan,” ujar dia. Lebih lanjut anggota Fraksi Gerindra itu mengatakan selama ini DPR kerap mendapatkan kritik dari masyarakat karena tidak dapat mencapai target prolegnas. Bahkan, menurut dia, tidak sedikit juga undang-undang yang dihasilkan malah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hal ini mengindikasikan adanya persoalan dalam proses legislasi di mana undang-undang yang dihasilkan tersebut ternyata belum memenuhi aspek kebutuhan dan kehendak masyarakat. Ini yang akan kami benahi ke depan,” kata dia. Sebagai catatan, DPR periode 2004-2009 telah menyelesaikan 173 RUU dari 284 RUU yang menjadi prolegnas dalam lima tahun. Sementara DPR periode 2009-2014 mampu menuntaskan 126 RUU dari 247 RUU prolegnas dalam lima tahun. “Berarti, ada sekitar 121 RUU yang belum tuntas,” kata Sareh Wiyono.

DPR periode 2009-2014 menaruh harapan agar RUU yang tidak dapat diselesaikan itu dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019. Terkait hal itu, dia mengatakan Baleg akan mempelajari terlebih dahulu. “Mana yang baik akan kita prioritaskan,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengimbau DPR agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah. Sebab, jika berlarut-larut, persoalan DPR akan mengganggu kinerja pemerintah, termasuk kementerian yang dia pimpin. “Kita hanya mengimbau supaya DPR duduk bersama kembali. Supaya alat kelengkapan (terbentuk) karena semakin lama alat kelengkapan DPR terbentuk akan semakin berat,” kata Yasonna Laoly.

Laoly menjelaskan, ada hal yang mendesak dari Kemenkumham untuk dikonsultasikan ke DPR secepatnya, yakni Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019. “Ada agenda yang mendesak dari kami, tentang prolegnas. Menyusun Prolegnas 2015 prioritas,” kata dia.

Dirinya mengaku akan rapat bersama DPD guna membahas prolegnas tersebut. “Kalau DPR terlambat, agenda prolegnas itu bisa terhalang. Jadi saya mengharapkan sekali mengenai alat kelengkapan DPR dapat segera terbentuk berdasarkan asas musyawarah mufakat,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto mengatakan masalah legislasi memang harus menjadi perhatian yang tidak kalah penting. Dia mengakui selama ini banyak undang-undang yang belum tercapai dalam target prolegnas. Apalagi saat ini belum terjadi sinkronisasi undang-undang yang sudah ada dengan peraturan lainnya. “Kita lihat saja, banyak undang-undang yang digugat ke MK. Hal itu disebabkan ketidaksinkronan undang-undang yang dibuat sehingga banyak undang-undang yang tumpang tindih. Maka perlu dilakukan evaluasi,” katanya. Dia juga berharap DPR ke depan tanpa mengurangi produktivitasnya dalam legislasi harus berhatihati dalam membuat undang-undang.

Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pemimpin DPR tandingan setelah tidak puas dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya menguasai pemimpin DPR dan MPR, KMP juga menyapu bersih alat kelengkapan Dewan (AKD) dan pemimpin komisi. KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Ida Fauziah dari Fraksi PKB. Adapun empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi NasDem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).

Rahmat sahid/Rarasati syarief
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved