Udar Klaim Proyek Transjakarta Sesuai Pesanan

Senin, 03 November 2014 - 22:05 WIB
Udar Klaim Proyek Transjakarta...
Udar Klaim Proyek Transjakarta Sesuai Pesanan
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyebut, pengadaan bus Transjakarta sesuai pesanan.

Dia menegaskan, tidak ada penyimpangan terkait spesifikasi barang dalam pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Udar yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta ini memastikan lebih dari 600 bus hasil pelelangan itu sudah sesuai persyaratan.

Hal tersebut diungkapkan Udar ketika bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/11/2014).

Dia bersaksi untuk terdakwa Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dishub Pemprov DKI, R Drajat Adhyaksa.

Udar menegaskan tidak ada penyimpangan spek teknis dari pengadaan bus Transjakarta pada 2013.

"Semuanya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis seperti yang pertama," kata Udar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Meski dianggap sesuai spesifikasi, jaksa penuntut umum pada KPK tidak lantas memercayainya.

Jaksa berpendapat dalam pengadaan bus Transjakarta itu diduga terjadi penyimpangan.

Menurut jaksa, hasil telaah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam menyusun spesifikasi teknis tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

Jaksa menyatakan BPPT hanya membuat telaah spek teknis berdasarkan pengadaan tahun sebelumnya.

Menurut Jaksa, bila mengacu pada regulasi soal aturan keamanan kendaraan, bus Transjakarta merek Yutong dan Angkai tidak lolos persyaratan.

Udar menjelaskan, Pemprov DKI baru menyelesaikan pembayaran 125 unit bus Transjakarta.

Sementara sisanya, sekira 531 unit belum lunas dan berada di tempat penyimpanan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Ada 531 unit yang belum dibayar Pemprov DKI. Busnya masih ada di Ciputat, yang kondisinya sama dengan yang pengadaan pertama. Jadinya mangkrak dan sayang, padahal DKI butuh bus," ungkap Udar.

Terkait 14 bus Transjakarta yang berkarat dan sempat ramai di publik, Udar mengakui armada tersebut termasuk yang belum dibayar.

Tetapi kata dia, sebenarnya itu tidak masalah lantaran produsen menjamin akan bertanggung jawab terkait bus karatan itu.

"14 bus yang karatan termasuk yang 531 unit itu. Bus karat sebenarnya enggak masalah karena akan ada penggantian karena kontraktor bersedia menanggung penggantian suku cadang dan servis selama satu tahun penuh. Tapi karena pemberitaan dan opini publik yang demikian hebat, makanya jadi seperti ini," pungkasnya. (Rakhmat)
(dam)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved