Udar Akui Proyek Transjakarta Sempat Gagal
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengakui proyek pengadaan bus Transjakarta sempat gagal.
Bahkan tersangka kasus pengadaan proyek tersebut itu mengakui kegagalan terjadi beberapa kali. Adapun penyebabnya karena sejumlah alasan.
"Proses pengadaan bus single (tunggal) dan bus sedang beberapa kali gagal lelang. Lelang, gagal lagi," kata Udar saat menjadi saksi dalam sidang perkara koruspi pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Udar bersaksi untuk dua terdakwa perkara itu, yakni Ketua Panitia Pengadaan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dishub Pemprov DKI, dan R Drajat Adhyaksa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Udar menjelaskan, karena proses pengadaan sempat gagal maka hal itu berakibat pada proses pengadaan berikutnya atau volume bus berkurang karena sisa waktu.
Menurut dia, alokasi anggaran dalam pengadaan tiga jenis bus Transjakarta itu lebih dari Rp1 triliun. Tipe bus yang dilelang pengadaannya ialah berjenis gandeng, tunggal, dan sedang.
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 14 paket TransJakarta bisa dirampungkan dengan cepat.
Sebelum proyek itu selesai, lanjut dia, dirinya sudah terjerat kasus. "(Pada) 2013 sisa empat paket dan rencananya akan dilanjutkan pada 2014. Itu campur ada bus gandeng, single, dan sedang," tutur Udar yang juga berstatus tersangka dalam kasus itu.
Bahkan tersangka kasus pengadaan proyek tersebut itu mengakui kegagalan terjadi beberapa kali. Adapun penyebabnya karena sejumlah alasan.
"Proses pengadaan bus single (tunggal) dan bus sedang beberapa kali gagal lelang. Lelang, gagal lagi," kata Udar saat menjadi saksi dalam sidang perkara koruspi pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Udar bersaksi untuk dua terdakwa perkara itu, yakni Ketua Panitia Pengadaan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dishub Pemprov DKI, dan R Drajat Adhyaksa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Udar menjelaskan, karena proses pengadaan sempat gagal maka hal itu berakibat pada proses pengadaan berikutnya atau volume bus berkurang karena sisa waktu.
Menurut dia, alokasi anggaran dalam pengadaan tiga jenis bus Transjakarta itu lebih dari Rp1 triliun. Tipe bus yang dilelang pengadaannya ialah berjenis gandeng, tunggal, dan sedang.
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 14 paket TransJakarta bisa dirampungkan dengan cepat.
Sebelum proyek itu selesai, lanjut dia, dirinya sudah terjerat kasus. "(Pada) 2013 sisa empat paket dan rencananya akan dilanjutkan pada 2014. Itu campur ada bus gandeng, single, dan sedang," tutur Udar yang juga berstatus tersangka dalam kasus itu.
(dam)