Maaf Jokowi Tak Hentikan Proses Hukum Tukang Sate

Senin, 03 November 2014 - 14:26 WIB
Maaf Jokowi Tak Hentikan...
Maaf Jokowi Tak Hentikan Proses Hukum Tukang Sate
A A A
JAKARTA - Maaf yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lantas membuat Arsyad, pemuda tukang tusuk sate lepas dari proes hukum.

Maaf Jokowi hanya sebagai pertimbangkan untuk menangguhkan penahanan pemuda 24 tahun yang disangka melakukan penghinaan terhadap Jokowi itu.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menjelaskan, proses hukum terhadap Arsyad terus berjalan. "Proses hukumnya jalan, ditangguhkan penahanannya," ujar Sutarman di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Sutarman menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Kendati begitu dia mengingatkan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak merusak barang bukti.

Sutarman meminta media sosial digunakan sebagai media komunikasi yang efektif, tidak digunakan untuk menyebar sesuatu yang berbau pornografi.

"Jangan mengirim gambar pornografi yang itu bisa diakses oleh anak-anak yang berpengaruh terhadap psikologis anak, ini harus kita lakukan penegakan hukum," tegas Sutarman.

Arsyad disangka telah melakukan penghina terhadap Jokowi. Perbuatan itu diduga dilakukanya dengan mengunggah foto Jokowi hasil rekayasa ke laman Facebook miliknya.

Kemudian polisi menetapkan Arsyad sebagai tersangka dan menahannya. Pada Minggu 1 November 2011, keluarga Arsyad datang ke Istana Kepresidenan, meminta maaf kepada Jokowi atas perilaku anaknya. Jokowi pun telah memberi maaf.

Setelah itu, polisi pun menangguhkan penahanan Arsyad. Dia pun bersyukur atas penangguhan dirinya.

"Mau langsung kerja. Mungkin besok baru mulai, sekarang masih pilek dan enggak enak badan," kata Arsyad saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (3/11/2014).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0678 seconds (0.1#10.140)