Pemerintah Luncurkan 3 Kartu Bansos

Sabtu, 01 November 2014 - 13:07 WIB
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan 3 Kartu Bansos
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal menerbitkan tiga kartu sekaligus sebagai bentuk bantuan sosial. Rencananya, kartu ini akan diluncurkan pada 3 November 2014 dan penerimaannya dilakukan secara bertahap hingga tahun depan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, ketiga kartu itu adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengamanatkan agar masyarakat Indonesia bisa menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan. “Penerima KIP, KIS, dan KKS adalah keluarga miskin dan rentan miskin. Data penerima yang digunakan adalah data 2011,” kata Puan seusai rapat koordinasi persiapan peluncuran KIP, KIS, dan KKS di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Puan mengatakan, pemerintah masih menggunakan data 2011 karena ingin segera kartu-kartu itu dinikmati masyarakat. Namun, Puan mengaku sudah mengundang menteri dalam negeri untuk meng-updatedata terakhir yang bisa digunakan dan didata keakuratannya. Meski diluncurkan pada 3 November, ujarnya, namun KIS baru bisa dinikmati di beberapa provinsi pada Desember.

Dalam waktu dekat atau untuk periode 2014-2015 setidaknya ada 86,4 juta orang yang akan menerima KIS. Untuk ke depan, kementeriannya belum bisa memastikan berapa penerima KIS karena akan tergantung dari anggaran selanjutnya. Sekarang KIP bisa dinikmati siswa sekolah dan drop outpada 2015. Jadwal KIP harus dibarengi jadwal kurikulum baru sehingga bisa dipakai untuk membiayai siswa pada tahun ajaran baru. Dalam waktu dekat akan ada siswa di 18 provinsi yang menerima KIP. Namun secara khusus, para pengungsi di Sinabung akan diutamakan menerima ketiga kartu tersebut.

“Dalam keputusan presiden, prioritasnya di Karo di mana seluruh pengungsi akan menerima ketiga kartu ini,” tutur Puan. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, KIS diberikan untuk 432.000 keluarga, termasuk kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti anak-anak terlantar dan anak panti asuhan. Sebenarnya, ujar Khofifah, total penerima kartu ini sejumlah 1,7 juta keluarga. Namun, pemberian KIS ini akan diberikan secara bertahap karena data yang digunakan lengkap dengan nama dan alamat.

Pengungsi Sinabung jauh lebih mudah untuk mendapatkan KIS, KIP, dan KKS karena mereka berada di satu lokasi. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan, KIS juga akan diberikan kepada bayi yang baru lahir. Ibunya juga akan diberi edukasi terhadap pentingnya kesehatan. “Anak bayi yang sakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) bisa langsung berobat dengan KIS. Ini memudahkan para pengungsi Sinabung,” kata Nila.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, KIP akan menggunakan data-data siswa miskin yang kemarin menjadi penerima bantuan siswa miskin (BSM). Namun, sebenarnya KIP ini berbeda dengan BSM. KIP, ujar Rektor Universitas Paramadina nonaktif itu, akan memasukkan komponen keluarga rentan miskin. Jadi, bukan hanya siswa miskin yang menerima KIP, namun anak usia sekolah yang tidak bersekolah juga akan diberi KIP agar mereka yang putus sekolah mau sekolah lagi.

KIP ini, kata Anies, akan lebih banyak penerimanya dibandingkan BSM. Nanti pelanpelan BSM digantikan dengan KIP. Anies mengatakan, KIP ini akan diberlakukan di 18 kabupaten/ kota pada tahap awal. Daerah pertama yang akan menerima KIP antara lain Jembrana, Pandeglang, Jakarta, Cirebon, Bekasi, Kuningan, Semarang, Banyuwangi, Surabaya, Balikpapan, Kupang, Mamuju Utara, dan Pematang Siantar.

Dengan KIP ini diharapkan anak-anak putus sekolah bisa kembali ke sekolah. Anak-anak yang mengikuti pelatihan di balai latihan kerja juga bisa mendapat KIP agar mereka bisa berlatih dengan baik sehingga seusai latihan bisa kerja atau sebagai wirausaha.

Pekerja Masih Rendah

Sementara itu pemerintah menyatakan jumlah pekerja yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja hanya 2,1 juta tenaga kerja. Padahal sertifikasi diperlukan untuk mampu bersaing di era pasar bebas.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muh Hanif Dhakiri menyatakan, hingga saat ini jumlah tenaga kerja yang telah tersertifikasi masih minim. Padahal berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia yang bekerja per Februari kemarin mencapai 118,2 juta orang.

“Tantangan MEA yang akan bergulir pada 2015 harus dihadapi dengan kebijakan dan regulasi. Peraturan yang memprioritaskan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja negara lain di kawasan ASEAN,” katanya pada pelantikan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi( BNSP) Sumarna Fathulbari Abdurrahman di Gedung Kemenakertrans kemarin. Hanif menjelaskan, sertifikasi kompetensi kerja salah satu upaya peningkatan tenaga kerja agar siap menghadapi persaingan.

Persaingan tenaga kerja di kawasan ASEAN akan semakin terbuka. Pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Menurut Hanif, dalam persaingan global peranan sertifikasi kompetensi sangat penting. Sertifikasi sebagai bukti otentik atas kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar yang di-tetapkan.

“Tantangan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja adalah meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat akan pentingnya pengakuan kompetensi dalam persaingantenagakerja,” kataHanif.

Karena itu, katanya, pemerintah terus mendorong agar tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi sehingga diakui dan dapat bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari negara lain. Untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja, Hanif meminta BNSP selaku lembaga yang berwenang sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja untuk meningkatkan kinerja serta akselerasi yang lebih optimal dalam pelayanan sertifikasi kompetensi kerja.

Dia mengungkapkan, untuk memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja, BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) harus memprioritaskan layanan sertifikasi kompetensi kerja sesuai bidangnya dengan berdasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus dan/atau standar internasional yang telah disusun.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)