Ternyata DPR Tandingan Tanpa Persetujuan Ketua Umum Partai

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 04:32 WIB
Ternyata DPR Tandingan Tanpa Persetujuan Ketua Umum Partai
Ternyata DPR Tandingan Tanpa Persetujuan Ketua Umum Partai
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat mengenai pembentukan DPR tandingan telah disetujui para ketua umum partai koalisi, dibantah oleh Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah.

Masing-masing fraksi baru akan melaporkannya ke pemimpin partai pada Kamis 30 Oktober dan Jumat 31 Oktober, yakni saat rapat pleno fraksi.

"Saya kira fraksi lain juga akan dilaporkan," kata Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.

Basarah mengatakan, langkah yang diambil Koalisi Indonesia Hebat di parlemen merupakan reaksi dari sikap pemimpin DPR yang berasal dari Koalisi Merah Putih.

Sementara anggota Fraksi PDIP Aria Bima di Gedung DPR menjelaskan latar Koalisi Indonesia Hebat mengambil langkah membentuk DPR tandingan.

Aria Bima mengatakan, langkah yang diambil Koalisi Indonesia Hebat di parlemen merupakan reaksi dari sikap pemimpin DPR yang berasal dari Koalisi Merah Putih.

Menurut dia, pemimpin DPR telah melakukan anarkisme kebijakan, dan contempt of parliament yang menutup kesempatan untuk konsultasi dan musyawarah mufakat.

Pada Rabu 29 Oktober lalu, Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Victor Laiskodat mengaku langkah yang diambil Koalisi Indonesia Hebat di parlemen telah seizin dan restu ketua umum partai, khususnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

"Iya diizinkan lah. Masak fraksi di DPR bersikap seperti ini belum dapat izin," kata Victor kepada wartawan di Gedung DPR.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2020 seconds (0.1#10.140)