Bikin DPR Tandingan Bisa Berujung Pemecatan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 13:25 WIB
Bikin DPR Tandingan...
Bikin DPR Tandingan Bisa Berujung Pemecatan
A A A
JAKARTA - Pembentukan DPR tandingan sangat menyalahi etika kelembagaan. Sanksi terberat yang bisa dikenakan bagi pembentuk DPR tandingan adalah pemecatan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, apabila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terbentuk bukan tidak mungkin ada sanksi berat yang bisa mereka terima.

"Saya perlu ingatkan teman-teman, kalau MKD terbentuk bisa berujung pemecatan," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Fahri mengingatkan, tidak ada istilah pemimpin DPR atau alat kelengkapan dewan tandingan. Dia pun meminta agar anggota dewan khususnya yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak membentuk hal tersebut.

"Pokoknya bahaya, paling tidak pada tingkat moral etik itu pelanggaran berat," ujar

Menurut Fahri, pemimpin DPR sendiri sebenarnya telah mengakomodir keinginan dari KIH termasuk mengenai posisi pimpinan alat kelengkapan dewan.

"Memang mintanya banyak betul, yang minta siapa? PDIP atau koalisinya. Pak Prabowo ketemu Jokowi enggak ngomong itu, ketemu Pak Ical enggak ngomong itu. Siapa yang minta," kata pria yang juga Sekretaris Koalisi Merah Putih ini.
(hyk)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved