Pengacara Anwar Ibrahim Pertanyakan Tuduhan Mantan Ajudannya

Rabu, 29 Oktober 2014 - 14:59 WIB
Pengacara Anwar Ibrahim...
Pengacara Anwar Ibrahim Pertanyakan Tuduhan Mantan Ajudannya
A A A
PUTRAJAYA - Pengacara Anwar Ibrahim dalam sidang pembelaannya kemarin mempertanyakan keberadaan gel cairan sebagaimana yang dituduhkan terduga korban sodomi Mohd Saiful Bukhari Azlan.

Tim pengacara mengungkap, pernyataan Mohd Saiful inkonsisten. Pengacara Anwar Seri Gopal Sri Ram, mantan hakim di Pengadilan Federal, berargumen bahwa berdasar bukti aduan dari Mohd Saiful di Pengadilan Tinggi, aksi dilakukan begitu kuat dan keras sehingga menyebabkan sakit pada anus dan perut korban. Karena itu, Sri Ram mempertanyakan keberadaan cairan yang dimaksud yakni KY Jelly. Menurut pandangan Sri Ram, jika benar ada cairan, semestinya tidak ada sakit. Keberadaan cairan adalah untuk mempermudah penetrasi dan menghindari sakit.

Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan bukti medis, terkonfirmasi tidak ada trauma atau cedera yang ditemukan pada anus Mohd Saiful. Sri Ram menambahkan, cairan yang tidak disebutkan dalam daftar bukti membuat aduan Mohd Saiful penuh kelemahan. “Absennya cairan dari daftar kasus menunjukkan lemahnya kredibilitas Mohd Saiful dan lemahnya tuntutan dalam kasus ini dan keseluruhan investigasi,” ucap Sri Ram, seraya menambahkan Mohd Saiful juga tidak menunjukkan laporan polisi terkait penggunaan KY Jelly.

Pernyataan Sri Ram sempat mendapat sanggahan dari Ketua Majelis Hakim Tun Arifin Zakaria. Arifin menanyakan soal lemahnya kredibilitas. Arifin mengungkap, jika gel digunakan Mohd Saiful, tidak akan ada kesakitan. Di sisi lain, Sri Ram juga mempertanyakan testimoni Mohd Saiful terkait sperma yang berada di dalam anusnya selama beberapa hari. Tetapi, dalam keterangan saat diselidiki oleh Karpal mengatakan, dia tidak segera mandi setelah kejadian dan hanya membersihkan badannya dan lalu baru mandi pada pagi hari setelah kejadian.

“Itu menunjukkan inkonsistensi dalam testimoni Mohd Saiful,” ujar Sri Ram. Sri Ram menegaskan, gel KY menjadi bukti penting, bukan hanya harus ada selama dalam pemeriksaan, lebih-lebih Mohd Saiful mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sendirilah yang membeli gel sebelum pergi ke kondominium. Menurut Sri Ram, sejumlah aduan yang diajukan Mohd Saiful, yang merupakan mantan ajudan Anwar Ibrahim, memiliki sejumlah kelemahan.

Selain masalah gel, Sri Ram juga mempertanyakan soal pertemuan Mohd Saiful dengan Anwar sehari setelah kejadian dan minum teh di kediaman Anwar. Sri Ram menyatakan, jika benar bahwa Mohd Saiful telah disodomi, mengapa dia membersihkan bukti yang mana akan memperkuat laporannya. Dalam kasus ini hanya dua orang yang bisa menjadi saksi yakni antara Mohd Saiful dan Anwar.

Muh shamil
(ars)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Israel Meradang karena...
Israel Meradang karena Iran Sukses Luncurkan Satelit Militer
Kartun Menghina Khamenei,...
Kartun Menghina Khamenei, Pemred Media Iran Ditangkap
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved