Presiden Didesak Angkat Jaksa Agung

Selasa, 28 Oktober 2014 - 17:08 WIB
Presiden Didesak Angkat...
Presiden Didesak Angkat Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengikutsertakan nama jaksa agung dalam pengumuman jajaran kabinet bekerja pada Minggu (26/10).

Meski tidak mengganggu operasional kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung), pengangkatan jaksa agung justru menunjukkan bahwa Presiden Jokowi fokus pada penegakan hukum.

“Ini (belum mengangkat jaksa agung) menunjukkan sedikit perhatiannya pada penegakan hukum. Jika ingin pemberantasan korupsi lebih tinggi, seharusnya segera mengangkat dan memilih jaksa agung yang galak dan dapat mengimbangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar kepada KORAN SINDOkemarin.

Menurut Abdul, belum diangkat jaksa agung secara operasional tidak akan mengganggu kinerja. Persoalan penuntutan ada di tangan penyidik. Namun, seharusnya tetap ada dan dilantik bersama-sama dengan menteri-menteri lain. Pelaksana tugas (plt) jaksa agung dinilai tidak akan maksimal dalam menggantikan tugas dan peran jaksa agung sesungguhnya sebab posisi plt tidak dapat mengeluarkan kebijakan yang bersifat strategis.

“Kedudukan jaksa agung dan menteri adalah sama. Meskipun ada di wilayah penegakan hukum secara manajerial di bawah Presiden. Harusnya berbarengan dengan menteri karena masa tugasnya berakhir sama dengan masa kerja Presiden,” paparnya. Terkait dengan latar belakang jaksa agung, Abdul tidak mempermasalahkan apakah berasal dari internal maupun eksternal Kejaksaan Agung. Menurut dia, yang paling penting adalah kompetensi. “Jaksa agung adalah jabatan politis, bisa dari dalam maupun luar,” ucapnya.

Namun, akan menarik jika Presiden Jokowi mengangkat jaksa agung yang berasal dari eksternal atau orang luar kejaksaan. Jika berasal dari internal, akan kurang maksimal dalam melakukan perubahan. “Karena terbiasa dengan sistem yang ada, penertiban di dalam juga akan kurang, belum reformatif. Kalau orang luar tapi yang berani membersihkan, akan bagus dalam membenahi Kejaksaan Agung,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana justru menilai tindakan Presiden Jokowi terhadap institusi kejaksaan adalah sangat istimewa. Kala kementerian lain harus menunggu berhari-hari untuk dipilih menterinya, Kejagung sudah memiliki plt sehari setelah presiden dilantik. “Pada 21 Oktober langsung ada keputusan presiden. Jadi tidak ada kekosongan. Malah kementerian lain kosong. Agak lebih istimewa, Pak Presiden punya perhatian tersendiri kepada kami,” paparnya.

Andhi Nirwanto yang sebelumnya menjabat wakil jaksa agung diangkat sebagai plt jaksa agung berdasarkan Keppres No 120/P Tahun 2014. Tony mengatakan, meski hanya dipimpin plt, kinerja kejaksaan sama sekali tidak terganggu. “Karena disebutkan dalam keppres bahwa plt wewenangnya selayaknya jaksa agung,” ujarnya.

Meski demikian, Tony menyatakan, ada harapan di internal kejaksaan bahwa jaksa agung yang dipilih nanti berasal dari internal. Ini karena kejaksaan merupakan institusi yang besar dan ada di seluruh Indonesia hingga tataran kecamatan. “Jadi, haruslah orang yang memahami anatomi organisasi dan mengetahui hingga akar-akarnya. Apalagi sesuai dengan visi Pak Jokowi untuk kerja, kalau orang dalam akan langsung kerja, tidak perlu adaptasi,” tuturnya.

Namun, Tony menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden urusan penunjukan jaksa agung ini. Kejaksaan sudah berpengalaman dipimpin oleh jaksa agung dari dua latar belakang tersebut.

Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan tidak masalah jika hingga saat ini Presiden Jokowi belum juga mengangkat jaksa agung sebab sudah ada plt yang saat ini bisa melaksanakan tugas jaksa agung. Menurut dia, belum diangkatnya jaksa agung disebabkan Presiden Jokowi masih mencari orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut.

Namun, dia berharap jaksa agung dapat ditentukan tahun ini juga. “Dia lagi menimbangnimbang internal atau eksternal. Tapi, seyogianya tahun ini harus sudah dipilih,” katanya. Mantan anggota Komisi III DPR ini meminta tidak perlu ada dikotomi antara internal ataupun eksternal. Yang paling penting adalah sosok jaksa agung kedepan dapat membangun kejaksaan dan meningkatkan kinerja kejaksaan. “Terutama dapat memberantas korupsi,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap, jaksa agung terpilih nanti adalah sosok yang bersih dan tegas. “Semua pejabat publik idealnya bersih, orang yang tidak punya masalah, karena dia menjadi tauladan. Seorang pemimpin itu sekecil apapun tidak boleh punya cacat karena akan ditauladani,” tandas Abraham di Jakarta, kemarin.

Abraham pun berharap agar Presiden Jokowi kembali menggandeng KPK untuk menelusuri rekam jejak calon jaksa agung yang bakal dipilih nanti.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, ada banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) jaksa agung baru nanti. Salah satunya memperbaiki integritas kejaksaan. “Kita harapkan integritasnya yang bisa diandalkan. Bisa memanaj kejaksaan yang luas, tentu juga cepat menguasai permasalahan yang ada, dari pusat sampai daerah,” ungkapnya.

Dita angga
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8107 seconds (0.1#10.140)