Pemerintah Saudi Terapkan e-Hajj
Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:53 WIB
Pemerintah Saudi Terapkan e-Hajj
A
A
A
MEKKAH - Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sistem elektronik haji (e-hajj) terhitung mulai tahun depan.
Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Mekkah Endang Jumali mengungkapkan DPR pun harus segera membahas penyelenggaraan haji 2015 agar jamaah dapat beribadah dengan lancar."Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan secara penuh tahun depan," kata Endang selepas menerima misi haji India di Kantor Daker Mekkah kemarin. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah e-hajj.
Dengan adanya sistem elektronik haji ini, pengadaan penginapan, transportasi, dan katering akan dilakukan melalui sistem tersebut. Cara ini juga dikaitkan dengan pemberian visa sehingga yang tidak menerapkannya akan sulit memperoleh visa bagi para jamaahnya. "Sehingga mau tidak mau harus diterapkan," katanya.
Oleh sebab itu, kata Endang, proses penyelenggaraan haji tahun 2015 sudah harus dimulai sejak November 2014 agar terencana dengan baik. Dia meminta DPR untuk segera membahas penyelenggaraan haji 2015.
Endang menambahkan negara lain seperti India atau Malaysia tidak perlu melakukan pembahasan dengan parlemen setempat sehingga negara-negara itu bisa dengan mudah dan cepat melakukan kegiatan terkait penyelenggaraan haji.
Hanna/ant
Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Mekkah Endang Jumali mengungkapkan DPR pun harus segera membahas penyelenggaraan haji 2015 agar jamaah dapat beribadah dengan lancar."Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan secara penuh tahun depan," kata Endang selepas menerima misi haji India di Kantor Daker Mekkah kemarin. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah e-hajj.
Dengan adanya sistem elektronik haji ini, pengadaan penginapan, transportasi, dan katering akan dilakukan melalui sistem tersebut. Cara ini juga dikaitkan dengan pemberian visa sehingga yang tidak menerapkannya akan sulit memperoleh visa bagi para jamaahnya. "Sehingga mau tidak mau harus diterapkan," katanya.
Oleh sebab itu, kata Endang, proses penyelenggaraan haji tahun 2015 sudah harus dimulai sejak November 2014 agar terencana dengan baik. Dia meminta DPR untuk segera membahas penyelenggaraan haji 2015.
Endang menambahkan negara lain seperti India atau Malaysia tidak perlu melakukan pembahasan dengan parlemen setempat sehingga negara-negara itu bisa dengan mudah dan cepat melakukan kegiatan terkait penyelenggaraan haji.
Hanna/ant
(bbg)