DPR Minta KPK Buka Menteri Kuning dan Merah
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 34 menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019. Namun, ditengarai ada nama menteri yang mendapat rapor merah dan kuning dari KPK masuk dalam kabinet.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kekecewaan rakyat tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima saat publik mengetahui Jokowi meminta pertimbangan KPK dalam proses seleksi menteri.
"Ini sudah konsekuensi ketika publik mengetahui ada rapor merah, rapor kuning. Sekarang publik akan bertanya siapa yang merah dan kuning itu," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
Politikus Partai Gerindra itu pun meminta kepada KPK dan Presiden Jokowi untuk segera membuka nama-nama menteri yang masuk dalam rapor merah dan kuning tersebut.
Hal ini, kata Fadli, agar bisa memberikan penjelasan kepada publik sekaligus sebagai hak klarifikasi atau hak jawab bagi nama-nama yang telah mendapat peringatan dari KPK.
"Ini harus dibuka. Jangan sampai masyarakat mencari tahu sendiri. Kenapa tidak diusut dan diverifikasi sejak awal siapa yang merah dan kuning. Siapa yang mendapat rapor merah dan kuning diberikan hak jawab. Siapa tahu gara-gara itu tidak jadi menteri," tegas Fadli.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kekecewaan rakyat tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima saat publik mengetahui Jokowi meminta pertimbangan KPK dalam proses seleksi menteri.
"Ini sudah konsekuensi ketika publik mengetahui ada rapor merah, rapor kuning. Sekarang publik akan bertanya siapa yang merah dan kuning itu," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
Politikus Partai Gerindra itu pun meminta kepada KPK dan Presiden Jokowi untuk segera membuka nama-nama menteri yang masuk dalam rapor merah dan kuning tersebut.
Hal ini, kata Fadli, agar bisa memberikan penjelasan kepada publik sekaligus sebagai hak klarifikasi atau hak jawab bagi nama-nama yang telah mendapat peringatan dari KPK.
"Ini harus dibuka. Jangan sampai masyarakat mencari tahu sendiri. Kenapa tidak diusut dan diverifikasi sejak awal siapa yang merah dan kuning. Siapa yang mendapat rapor merah dan kuning diberikan hak jawab. Siapa tahu gara-gara itu tidak jadi menteri," tegas Fadli.
(kri)