400 Bangunan Liar di Kemayoran Dibongkar
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 400 bangunan di sepanjang Kali Item Kemayoran, Jalan Serdang Baru XIII, Kebon Melati, Jakarta Pusat, kemarin dibongkar.
Jalan sepanjang 2,5 kilometer itu akan dijadikan jalan inspeksi. Ratusan petugas membongkar secara manual menggunakan palu dan linggis karena kawasan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan berat. Pembongkaran akan dilanjutkan pada Rabu (29/10). Koordinator normalisasi waduk dan kali DKI Jakarta Heriyanto mengatakan, penertiban bangunan agar kawasan itu dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk perlintasan warga dan jalan masuk alat berat jika sewaktu-waktu akan dilakukan pengerukan sungai.
Setelah steril dari bangunan liar, jalan tersebut akan dipanjangkan hingga Cempaka Mas. ”Jika sudah selesai dibongkar, kami akan langsung beton. Targetnya tiga bulan selesai. Diharapkan mampu mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut,” ucapnya. Sejauh ini di Jakarta Pusat ada empat jalan inspeksi yang sudah dinormalisasi yakni Jalan Raden Saleh, Jembatan Marto, Roxy-Tanah Abang, serta Jalan Kebon Sirih.
Dengan normalisasi ini, setidaknya bisa dijadikan jalan alternatif bagi pengendara untuk menghindari kemacetan. Penertiban ini melibatkan 100 petugas Satpol PP DKI Jakarta dibantu 20 anggota Brimob, puluhan petugas Sudin Pertamanan dan Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat. Satpol PP telah menyampaikan sosialisasi hingga peringatan pembongkaran. Karena rata-rata merupakan bangunan permanen, pihaknya membantu pembongkaran bangunan.
”Kami sifatnya hanya membantu, warga yang sudah sadar akan membongkar sendiri,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Efendi mengatakan, setelah jalan selesai dibeton, pihaknya akan memasang lampu penerangan jalan, kemudian akan dibangun pos untuk memantau keadaan kawasan tersebut. Seperti jalan inspeksi yang ada sebelumnya, meskipun ada pedagang, tidak ada yang menetap.
Dia menambahkan, normalisasi kawasan Kali Item tidak hanya berguna untuk lalulintas alat berat, namun bisa juga dijadikan tempat hajatan. Contohnya saat ada warga yang hendak mengadakan acara pernikahan bisa dilakukan di sepanjang jalan inspeksi. ”Penertiban ini untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Ridwansyah
Jalan sepanjang 2,5 kilometer itu akan dijadikan jalan inspeksi. Ratusan petugas membongkar secara manual menggunakan palu dan linggis karena kawasan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan berat. Pembongkaran akan dilanjutkan pada Rabu (29/10). Koordinator normalisasi waduk dan kali DKI Jakarta Heriyanto mengatakan, penertiban bangunan agar kawasan itu dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk perlintasan warga dan jalan masuk alat berat jika sewaktu-waktu akan dilakukan pengerukan sungai.
Setelah steril dari bangunan liar, jalan tersebut akan dipanjangkan hingga Cempaka Mas. ”Jika sudah selesai dibongkar, kami akan langsung beton. Targetnya tiga bulan selesai. Diharapkan mampu mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut,” ucapnya. Sejauh ini di Jakarta Pusat ada empat jalan inspeksi yang sudah dinormalisasi yakni Jalan Raden Saleh, Jembatan Marto, Roxy-Tanah Abang, serta Jalan Kebon Sirih.
Dengan normalisasi ini, setidaknya bisa dijadikan jalan alternatif bagi pengendara untuk menghindari kemacetan. Penertiban ini melibatkan 100 petugas Satpol PP DKI Jakarta dibantu 20 anggota Brimob, puluhan petugas Sudin Pertamanan dan Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat. Satpol PP telah menyampaikan sosialisasi hingga peringatan pembongkaran. Karena rata-rata merupakan bangunan permanen, pihaknya membantu pembongkaran bangunan.
”Kami sifatnya hanya membantu, warga yang sudah sadar akan membongkar sendiri,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Efendi mengatakan, setelah jalan selesai dibeton, pihaknya akan memasang lampu penerangan jalan, kemudian akan dibangun pos untuk memantau keadaan kawasan tersebut. Seperti jalan inspeksi yang ada sebelumnya, meskipun ada pedagang, tidak ada yang menetap.
Dia menambahkan, normalisasi kawasan Kali Item tidak hanya berguna untuk lalulintas alat berat, namun bisa juga dijadikan tempat hajatan. Contohnya saat ada warga yang hendak mengadakan acara pernikahan bisa dilakukan di sepanjang jalan inspeksi. ”Penertiban ini untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Ridwansyah
(ars)