Menteri Jokowi-JK Siap ke KPK untuk LHKPN

Senin, 27 Oktober 2014 - 19:15 WIB
Menteri Jokowi-JK Siap...
Menteri Jokowi-JK Siap ke KPK untuk LHKPN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarmo mengaku memang dirinya sampai saat ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum. Kan baru dilantik. Nanti segera (laporkan) kok ya," ucap Rini di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Hal senada dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan.

"Besok atau secepatnya. Menurut saya gampang saja, pasti semua akan gampang. Itu bukan prestasi kok, tapi memang kewajiban," ucap Ferry.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengaku sudah pernah melaporkan LHKPN setahun yang lalu.

"Nanti kalau dibutuhkan lagi, siap," kata Anies Baswedan.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa pun mengaku juga sudah pernah melaporkan LHKPN setahun yang lalu ketiak dirinya menjadi peserta Pilgub Jawa Timur.

"Setahun lalu sudah saat pilgub (pemilihan gubernur). Saya kira nanti lagi. Segera," ujar Khofifah.

Seperti diketahui, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kemudian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pindana korupsi dan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan dan pengumuman LHKPN.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0939 seconds (0.1#10.140)