Nomenklatur Kementerian, DPR Sampaikan Catatan Penting
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR sudah menyerahkan nomenklatur perubahan kementerian di Kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka. Surat DPR merespon surat Presiden Jokowi yang sudah diserahkan sebelumnya.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Presiden Jokowi memiliki hak untuk melakukan penyusunan dan penggabungan kementerian untuk pemerintahannya lima tahun kedepan.
"Namun harus sesuai dengan UU 39/2008," kata Setya saat bertemu dengan Jokowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).
Dengan perubahan ini DPR menghargai niat baik Presiden Jokowi. Namun DPR memberikan beberapa catatan penting yang disampaikan kepada Presiden.
"Kami telah sampaikan bahwa perlu dipertimbangkan adanya yang berkaitan dengan money follow function, dan action follow policy. Kami mohon perimbangan yang berimplikasi terhadap masalah anggaran, masalah sosial, dan terhadap masalah politik," kata Setya.
Dengan balasan surat DPR kepada Presiden Jokowi, Setya Novanto berharap Kabinet Jokowi-JK bisa segera dilantik. "Kami akan menyesuaikan sebagai check and balances," tegasnya
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Presiden Jokowi memiliki hak untuk melakukan penyusunan dan penggabungan kementerian untuk pemerintahannya lima tahun kedepan.
"Namun harus sesuai dengan UU 39/2008," kata Setya saat bertemu dengan Jokowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).
Dengan perubahan ini DPR menghargai niat baik Presiden Jokowi. Namun DPR memberikan beberapa catatan penting yang disampaikan kepada Presiden.
"Kami telah sampaikan bahwa perlu dipertimbangkan adanya yang berkaitan dengan money follow function, dan action follow policy. Kami mohon perimbangan yang berimplikasi terhadap masalah anggaran, masalah sosial, dan terhadap masalah politik," kata Setya.
Dengan balasan surat DPR kepada Presiden Jokowi, Setya Novanto berharap Kabinet Jokowi-JK bisa segera dilantik. "Kami akan menyesuaikan sebagai check and balances," tegasnya
(hyk)