PT DKI Perkuat Vonis Andi Mallarangeng

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 16:41 WIB
PT DKI Perkuat Vonis...
PT DKI Perkuat Vonis Andi Mallarangeng
A A A
JAKARTA -
PT DKI Tolak Banding Andi Mallarangeng

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng.

Dengan demikian, Andi yang merupakan terdakwa perkara korupsi proyek embangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tetap harus menjalani masa hukuman empat tahun penjara.

"Ya betul, memperkuat putusan tingkat pertama (vonis pengadilan tindak pidana korupsi)," ujar Kepala Humas PT DKI M Hatta, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Hatta menjelaskan, putusan banding itu dibacakan Ketua PT DKI Jakarta Syamsul Bahri Bapatua terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2014.

Alasan PT DKI memperkuat putusan tingkat pertama atau putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena Andi Mallarangeng bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Bahkan Andi pun dianggap menjunjung tinggi hukum dengan langsung mengundurkan diri dari jabatan Menpora pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Uang yang dikorupsi tersebut tidak pernah terdakwa secara lansgsung terdakwa menerima, akan tetapi yang menerima saudara Wafid dan Choel Mallarangeng. Lagi pula uang tersebut telah dikembalikan secara seluruhnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved