Libatkan KPK, Jokowi Dinilai Buat Terobosan
A
A
A
JAKARTA - Langkah Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi-JK) yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) dalam menyeleksi calon menteri dinilai sebagai terobosan baru.
"Ini sebuah langkah baru dan langkah maju yang diciptakan oleh presiden dan wakil presiden," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Dia mengatakan, jika pengumuman menteri Jokowi tertunda maka harus dimaklumi. Hal itu untuk menciptakan pemerintahan lima tahun ke depan yang bersih.
"Kalau kemudian terlambat satu atau dua tiga hari harusnya bisa dipahami," tutur mantan Wakil Ketua DPR ini.
"Karena toh untuk kebaikan bersama dan kita belajar dari pengalaman yang lalu, ketika dalam perjalanan kemudian ada tiga menteri yang aktif terlibat korupsi," tambah Pramono.
Pramono berharap langkah Jokowi ini bisa menjadi pembelajaran bagi politikus-politikus agar tidak korupsi. "Jangan memanggap rekam jejak bisa dihapuskan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi-JK menyerahkan nama-nama calon menteri kepada KPK. Dalam perkembangannya, KPK mencoret delapan nama calon menteri. Keputusan itu merespons hasil rekomendasi KPK.
"Ini sebuah langkah baru dan langkah maju yang diciptakan oleh presiden dan wakil presiden," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Dia mengatakan, jika pengumuman menteri Jokowi tertunda maka harus dimaklumi. Hal itu untuk menciptakan pemerintahan lima tahun ke depan yang bersih.
"Kalau kemudian terlambat satu atau dua tiga hari harusnya bisa dipahami," tutur mantan Wakil Ketua DPR ini.
"Karena toh untuk kebaikan bersama dan kita belajar dari pengalaman yang lalu, ketika dalam perjalanan kemudian ada tiga menteri yang aktif terlibat korupsi," tambah Pramono.
Pramono berharap langkah Jokowi ini bisa menjadi pembelajaran bagi politikus-politikus agar tidak korupsi. "Jangan memanggap rekam jejak bisa dihapuskan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi-JK menyerahkan nama-nama calon menteri kepada KPK. Dalam perkembangannya, KPK mencoret delapan nama calon menteri. Keputusan itu merespons hasil rekomendasi KPK.
(dam)