Sel Tahanan KPK Ternyata Tidak Steril

Rabu, 22 Oktober 2014 - 23:41 WIB
Sel Tahanan KPK Ternyata...
Sel Tahanan KPK Ternyata Tidak Steril
A A A
JAKARTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Guntur, yang merupakan tempat tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak sedikit tahanan yang berusaha menyelundupkan telepon seluler (ponsel).

Kondisi ini terungkap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Syahrul Raja Sempurnajaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Dalam sidang, Syahrul mengungkap fakta peredaran dan penyitaan ponsel di Rumah Tahanan Guntur, Pomdam Jaya.

Keberadaan ponsel itu diketahui berdasarkan atas hasil inspeksi mendadak (sidak) KPK.

"Yang mulia, kami terima surat berupa informasi dari Karutan (Kepala Rutan) di Guntur sehubungan dengan hasil sidak internal ditemukan beberapa dokumen dakwaan-dakwaan dari pada tersangka lain di dalam tahanan yang digunakan untuk menyimpan handphone dan segala macam," ungkap Syahrul.

Syahrul mengungkapkan soal peredaran ponsel di tahanan lantaran dokumen-dokumen miliknya ikut disita petugas dalam sidak tersebut.

Salah satunya dokumen berisi berkas dakwaan yang akan digunakannya dalam menyusun nota pembelaan atau pleidoi.

Padahal dia hanya diberikan waktu satu pekan hingga Rabu 27 Oktober 2014 oleh majelis hakim.

Jaksa menuntut Syahrul 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Untuk itu dia meminta izin majelis hakim dan jaksa untuk memberikannya kesempatan membaca kembali dokumen yang diamankan untuk menyusun pleidoi.

Hakim Sinung kemudian menjawab permintaaan Syahrul dan berkaitan dengan sidak.

Sementara itu jaksa penuntut umum menyatakan sudah mendengar sendiri dari Kepala Rutan tentang sidak ponsel di rutan.

Sejumlah tahanan pun kedapatan menyelundupkan ponsel untuk melakukan komunikasi.

Hal itu diungkapkan Eko Abadi Prananto, kuasa hukum Syahrul.

Eko mengatakan, berdasarkan penuturan kliennya, petugas KPK saat melakukan sidak menemukan adanya ponsel di Rutan Guntur.

Dia menuturkan, dua ponsel ditemukan masing-masing di kamar tahanan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tb Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Di kamarnya Bonaran ya. Handphone kan ada dua (yang disita), yang satu punya Wawan, yang satu ya itu (punya) Bonaran," kata Eko kepada wartawan usai sidang Syahrul.

Dia menuturkan, KPK dua kali melakukan sidak. Pekan lalu disita ponsel milik Wawan. Yang kedua, sidak baru-baru ini.

Di sana kemudian disita ponsel milik Bonaran. Tetapi Eko mengaku tidak tahu tanggalnya. Pasalnya Syahrul tidak menyampaikannya.

Di kamar kedua tahanan itu juga ditemukan berkas-berkas yang jadi sarana untuk sembunyikan ponsel.

"Sidak yang kedua yang kena Bonaran. Di kamar Pak Syahrul enggak ditemukan apa-apa," paparnya.
---
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved