KPK Periksa Anak Bupati Karawang

Selasa, 21 Oktober 2014 - 12:20 WIB
KPK Periksa Anak Bupati Karawang
KPK Periksa Anak Bupati Karawang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa putri dari Bupati Karawang Ade Swara, Gina F Swara.

Gina yang menjabat anggota DPRD Karawang itu akan diperiksa dalam kasus yang menjerat Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS dan NLF," ujar Kepla Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Pada hari ini, KPK memeriksa Ade Swara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pencucian uanga. "Dia (Ade Swara) diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa.

Ade tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Dia enggan berkomentar terkait rencana pemeriksaannya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga akan memeriksa Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana.

Seperti diketahui, Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi, terkait izin penerbitan Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang (SPRR), untuk pembangunan mall di Karawang.

Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebesar 424.349 US atau setara Rp5 Miliar.

Mereka berdua dijerat Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-undang 31 Tahun 1999 junto Pasal 421 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan oleh KPK di beberapa tempat di Karawang, setidaknya waktu itu ada delapan orang yang ikut diamankan. KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5257 seconds (0.1#10.140)