Anas Urbaningrum Titip Surat untuk Jokowi: Awas Sengkuni!
A
A
A
JAKARTA - Melalui tim kuasa hukumnya Handika Honggowongso, terdakwa kasus dugaan suap proyek Hambalang Anas Ubaningrum menitipkan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Dengan menggunakan bolpoin, surat yang berisi lima pesan itu bertuliskan ucapan selamat atas pelantikan Jokowi dan JK. "Selamat memulai kerja besar untuk rakyat Indonesia. Semoga hari ini menjadi awal yang baik," ujar Anas dalam surat yang diterima wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/10/2014).
Mantan Ketua Umum partai Demokrat itu berharap, keduanya benar-benar bisa menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia dan berhasil memajukan perikehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.
"Menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana, tidak tergoda untuk menggunakan aparat hukum dan keamanan untuk kepentingan politik dan kekuasaan," tulisnya.
Dalam surat itu juga, Anas berharap Jokowi dan JK bisa kompak bekerja keras hingga selesai emban amanah 2019 dan tidak terjadi konflik di tengah jalan.
"Perlu berhati-hati terhadap kemungkinan hadirnya sengkuni di lingkarannya," pungkasnya.
Dengan menggunakan bolpoin, surat yang berisi lima pesan itu bertuliskan ucapan selamat atas pelantikan Jokowi dan JK. "Selamat memulai kerja besar untuk rakyat Indonesia. Semoga hari ini menjadi awal yang baik," ujar Anas dalam surat yang diterima wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/10/2014).
Mantan Ketua Umum partai Demokrat itu berharap, keduanya benar-benar bisa menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia dan berhasil memajukan perikehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.
"Menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana, tidak tergoda untuk menggunakan aparat hukum dan keamanan untuk kepentingan politik dan kekuasaan," tulisnya.
Dalam surat itu juga, Anas berharap Jokowi dan JK bisa kompak bekerja keras hingga selesai emban amanah 2019 dan tidak terjadi konflik di tengah jalan.
"Perlu berhati-hati terhadap kemungkinan hadirnya sengkuni di lingkarannya," pungkasnya.
(kri)