70 Ulama PPP Jateng Dukung Muktamar PPP di Jakarta

Minggu, 19 Oktober 2014 - 10:02 WIB
70 Ulama PPP Jateng Dukung Muktamar PPP di Jakarta
70 Ulama PPP Jateng Dukung Muktamar PPP di Jakarta
A A A
SEMARANG - Sebanyak 70 ulama PPP di Jawa Tengah menggelar pertemuan di Pesantren Al Itqon, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.

Puluhan ulama ini merupakan perwakilan dari 70 pesantren yang ada di Jawa Tengah.

Di antara yang hadir, tampak kiai-kiai kondang partai berlambang Kabah tersebut. Mereka adalah KH Abdul Rozak, pimpinan Ponpes Al Falah Srumbung, Magelang, KH Kharis Shodaqoh dari Ponpes Al Itqon, Semarang, KH Hamzah Hasan pimpinan Ponpes Tambiul Ghofilin Banjarnegara dan KH Zuhrul Anam pimpinan Ponpes Al Tauzi Al islami, Purwekerto.

KH Kharis Shodaqoh mengatakan, 70 ulama yang melakukan pertemuan pada Sabtu 18 Oktober kemarin demi mendukung keputusan Ketua Majelis Syariah PPP yang menyatakan bahwa muktamar PPP di Surabaya, Jawa Timur tidak sah.

"Ada keprihatinan dari kalangan ulama bahwa pengurus-pengurus partai dan kader sudah tidak taat dan menghargai Mbah Maimoen Zubair sebagai sesepuh partai," kata Kiai Kharis.

Dalam pertemuan ini, KH Kharis telah menghasilkan enam poin dalam menyelesaikan kisruh internal partai.

Pertama, para ulama PPP Jateng menolak hasil muktamar Surabaya yang memutuskan secara aklamasi Romahurmuzy sebagai ketua umum.

"Kedua, mendukung muktamar yang akan digelar oleh majelis syariah dan mahkamah partai pada 24 Oktober di Jakarta," paparnya kepada wartawan kemarin.

Ketiga, mewajibkan DPWdan DPC PPP agar masing-masing menghadiri dan mensukseskan muktamar.

Keempat, meminta kepada seluruh DPW dan DPC seluruh Indonesia agar mensukseskan dan menghadiri muktamar tersebut.
Kelima, agar para kiai beserta warga PPP melaksanakan mujahadah demi terselenggaranya muktamar yang barokah serta melahirkan pemimpin yang amanah dan berahlaqul karimah.

Keenam, agar DPW menginstruksikan kepada seluruh DPC untuk datang ke muktamar berdasarkan keputusan mahkamah syariah dan mahkamah partai di Jakarta pada 24 Oktober.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6052 seconds (0.1#10.140)