KPU Perintahkan Daerah Siapkan Anggaran Pilkada

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 22:11 WIB
KPU Perintahkan Daerah...
KPU Perintahkan Daerah Siapkan Anggaran Pilkada
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan seluruh jajaran di bawahnya untuk segera menghitung ulang besaran rencana penggunaan anggaran untuk kebutuhan pilkada di masing-masing daerah.

KPU memprediksi akan ada penambahan jumlah anggaran untuk proses pilkada nanti yang acuannya mengikuti penggunaan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Menyangkut pilkada dibiayai APBD kami ingatkan agar secepat mungkin membahas soal penganggaran dengan kapala daerah masing-masing. Karena waktu itu (sebelumnya) desainnya masih langsung (pasal 32 tahun 2004)," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (17/10/2014).

Menurut Husni, ada beberapa ide baru yang tertuang dalam Perppu no 1 tahun 2014 yang harus dijalankan penyelenggara pemilu. Seperti pelaksanaan uji publik kepada calon serta pelaksanaan pilkada yang akan diserentakkan hari dan bulannya.

"Makanya surat edaran kami mengingatkan mereka untuk berkordinasi dengan pemda agar membahas anggaran. Walaupun tetap harus menjaga independensi," ucapnya.

Dilanjutkannya, meski saat ini posisinya sudah mendekati akhir tahun, namun dia berharap mata anggaran yang baru untuk kebutuhan pilkada bisa diterima. "Tetapi harus diupayakan agar bisa ada di dalam APBD. Nanti kita akan supervisi lagi," katanya.

Husni menambahkan, khusus DIY yang pemilihan gubernurnya sudah ditunjuk, maka penghitungan biaya harus dihitung sendiri antara KPU kab/kotanya. "Upayakan penghitungan tidak lebih dan kurang dari anggaran yang ada," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)