KPK Temukan Banyak Anggota DPR Terlibat APBNP ESDM

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 23:58 WIB
KPK Temukan Banyak Anggota...
KPK Temukan Banyak Anggota DPR Terlibat APBNP ESDM
A A A
JAKARTA - KPK menemukan dugaan keterlibatan banyak anggota DPR dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi pembahasan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan pembasahan anggaran di DPR selama ini adalah permasalahan yang benar-benar serius. Menurutnya, di dalam perencanaan anggaran setiap kementerian harusnya ada prosedurnya. Termasuk untuk Kementerian ESDM.

Perencanaan harus dibahas di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) oleh Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, dan menteri yang bersangkutan, tidak hanya dengan DPR. Apa yang disangkakan KPK terhadap Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VIII DPR jelas karena ada korelasi dengan uang pelicin.

“Harusnya dibahas sesuai prosedur, jangan yang dibahas karena ada uang pelicinnya. (Ingat kan sandi) tutup gendang dengan buka kendang. Bahasanya bermacam-macam,” kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Dari temuan KPK, pembahasan yang dilakukan di DPR bukanlah hal yang subtansial. Para anggotanya termasuk Komisi VII mencari celah-celah mana yang bisa dinegokan.

Untuk itu, KPK menekankan lobi-lobi anggota dewan harus yang benar dan substansial berdasarkan etika dan ada standar operasional (SOP) yang jelas. Untuk pembahasan APBN dan APBNP ESDM ada banyak anggota Komisi VII DPR diduga terlibat melakukan indikasi penerimaan uang pelicin.

“Ya, kalau yang lalu banyak. Ini bagian yang terungkap, ada saksi-saksinya, ada yang buka mulut. (Tapi) yang diam banyak juga. Masyarakat sudah tahu permainan busuk itu,” jelasnya.

Penyidik akan melihat dalam proses pengembangan dan pendalaman kasus ESDM untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Zulkarnain mengakui penyidik sudah menyita bukti tanda terima uang USD140.000 yang diteken mantan staf khusus Sutan, Iriyanto Muhyi.

Tanda bukti itu merupakan uang untuk empat pimpinan Komisi VII, yakni ketua dan wakil ketua sebesar USD7.500, untuk 43 anggota Komisi VII masing-masing USD2.500, dan untuk sekretariatnya sebesar USD2.500.

Pihak-pihak penerima itu boleh mengaku itu bukan uang pelicin. Misalnya mengatakan itu honor kerja saja. “Makanya yang punya peran pro-aktif kita dahulukan. Proses hukum sekarang enggak bisa konvensional, kita harus lebih progresif, (bukti-bukti) harus lebih kuat. Juga harus ada saksi yang bunyi yang mau (ungkap),” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
1 jam yang lalu
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
1 jam yang lalu
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
2 jam yang lalu
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
3 jam yang lalu
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
4 jam yang lalu
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
4 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved