Merasa Cocok, KPK Pengin Busyro Kembali
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menunggu dua nama calon pemimpin KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata untuk menempati satu pos pemimpin KPK.
KPK berharap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dipilih kembali menduduki posisinya. Pasalnya, Busyro dianggap sudah cocok dan memahami cara kerja pemberantasan korupsi di KPK.
"Dalam situasi saat ini tentu lebih baik jika pimpinan yang dipilih adalah kandidat yang sudah mengenal baik KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis (16/10/2014).
Johan mengutip pernyataan yang pernah dikemukakan pemimpin KPK terkait soliditas kepemimpinan lembaga itu saat ini.
Di mana kepemimpinan kolektif di KPK saat ini dipimpin oleh Abraham Samad dan empat wakil yaitu Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.
"Seperti yang disampaikan Ketua KPK, soliditas pimpinan sangat bagus," tegas pria yang naik jabatannya menjadi Deputi Pencegahan KPK ini.
Seperti diketahui, dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing. Busyro Muqoddas sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi Yudisial (KY).
Dari informasi diperoleh, polemik sempat mengiringi masa jabatan Busyro Muqoddas selaku salah satu pimpinan KPK. Pasalnya, Pasal 34 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 menyebutkan, masa jabatan pemimpin KPK adalah empat tahun.
Namun terkait Busyro, dia menjadi pemimpin KPK saat jabatan pemimpin KPK periode 2007-2011 telah berjalan. Hal itu sesuai Keppres No.129/P/-2010.
Sementara Roby Arya Brata diketahui berlatar Analis Hubungan Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Dia juga tercatat pernah mengajar di Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan menulis buku bertema pemberantasan korupsi yang diterbitkan di Amerika Serikat (AS).
Roby juga tercatat sebagai Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dibentuk pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KPK berharap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dipilih kembali menduduki posisinya. Pasalnya, Busyro dianggap sudah cocok dan memahami cara kerja pemberantasan korupsi di KPK.
"Dalam situasi saat ini tentu lebih baik jika pimpinan yang dipilih adalah kandidat yang sudah mengenal baik KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis (16/10/2014).
Johan mengutip pernyataan yang pernah dikemukakan pemimpin KPK terkait soliditas kepemimpinan lembaga itu saat ini.
Di mana kepemimpinan kolektif di KPK saat ini dipimpin oleh Abraham Samad dan empat wakil yaitu Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.
"Seperti yang disampaikan Ketua KPK, soliditas pimpinan sangat bagus," tegas pria yang naik jabatannya menjadi Deputi Pencegahan KPK ini.
Seperti diketahui, dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing. Busyro Muqoddas sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi Yudisial (KY).
Dari informasi diperoleh, polemik sempat mengiringi masa jabatan Busyro Muqoddas selaku salah satu pimpinan KPK. Pasalnya, Pasal 34 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 menyebutkan, masa jabatan pemimpin KPK adalah empat tahun.
Namun terkait Busyro, dia menjadi pemimpin KPK saat jabatan pemimpin KPK periode 2007-2011 telah berjalan. Hal itu sesuai Keppres No.129/P/-2010.
Sementara Roby Arya Brata diketahui berlatar Analis Hubungan Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Dia juga tercatat pernah mengajar di Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan menulis buku bertema pemberantasan korupsi yang diterbitkan di Amerika Serikat (AS).
Roby juga tercatat sebagai Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dibentuk pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(maf)