Muktamar PPP di Surabaya Diwarnai Aksi Protes
A
A
A
JAKARTA - Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya diwarnai kericuhan. Puluhan kader partai berlambang Kakbah tersebut memprotes acara muktamar tersebut.
Mereka menilai acara tersebut ilegal. Protes dalam bentuk demonstrasi kader PPP tersebut menyebabkan para peserta yang mau masuk ke arena muktamar berlokasi di Empire Palace Hotel itu terlahang.
Sementara itu, petugas kepolisian menutup dua pintu utama masuk ke lokasi acara, yakni dari sisi Jalan Embong Malang maupun Jalan Blauran.
"Kami minta muktamar ini dibubarkan, karena tidak sah dan ilegal," teriak salah satu demonstran dalam orasinya saat melakukan demonstrasi di depan Empire Palace Hotel Surabaya, Rabu (15/10/2014).
Menurut demonstran itu, muktamar di Surabaya tidak sah, karena tidak mendapatkan izin dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Selain itu, massa menilai muktamar tidak mendapatkan izin dari Mabes Polri.
"Kami mohon bapak polisi jajaran di bawahnya untuk membubarkan muktamar. Kalau memang ada izinnya, kami minta bukti. Kalau tidak ada buktinya, izinkan kami untuk membubarkannya," tegasnya.
Masih dalam orasinya, disampaikan bahwa yang berhak menggelar muktamar adalah ketua umum partai.
"Kami mohon Romi, Emron, Musyafak (Ketua DPW PPP Jatim) keluar dan bubarkan muktamar ilegal dan inkonstitusional," cetusnya.
Dalam protes itu, massa membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan 'Muktamar VIII PPP Ilegal harus dibubarkan'. Massa juga menampilkan atraksi seni sapi sonok. Sementara, massa tidak bisa masuk ke lokasi acara karena mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian.
Mereka menilai acara tersebut ilegal. Protes dalam bentuk demonstrasi kader PPP tersebut menyebabkan para peserta yang mau masuk ke arena muktamar berlokasi di Empire Palace Hotel itu terlahang.
Sementara itu, petugas kepolisian menutup dua pintu utama masuk ke lokasi acara, yakni dari sisi Jalan Embong Malang maupun Jalan Blauran.
"Kami minta muktamar ini dibubarkan, karena tidak sah dan ilegal," teriak salah satu demonstran dalam orasinya saat melakukan demonstrasi di depan Empire Palace Hotel Surabaya, Rabu (15/10/2014).
Menurut demonstran itu, muktamar di Surabaya tidak sah, karena tidak mendapatkan izin dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Selain itu, massa menilai muktamar tidak mendapatkan izin dari Mabes Polri.
"Kami mohon bapak polisi jajaran di bawahnya untuk membubarkan muktamar. Kalau memang ada izinnya, kami minta bukti. Kalau tidak ada buktinya, izinkan kami untuk membubarkannya," tegasnya.
Masih dalam orasinya, disampaikan bahwa yang berhak menggelar muktamar adalah ketua umum partai.
"Kami mohon Romi, Emron, Musyafak (Ketua DPW PPP Jatim) keluar dan bubarkan muktamar ilegal dan inkonstitusional," cetusnya.
Dalam protes itu, massa membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan 'Muktamar VIII PPP Ilegal harus dibubarkan'. Massa juga menampilkan atraksi seni sapi sonok. Sementara, massa tidak bisa masuk ke lokasi acara karena mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian.
(kur)