MPR Pastikan 10 Fraksi & DPD Hadiri Pelantikan Presiden
A
A
A
JAKARTA - MPR telah melaksanakan rapat gabungan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) pada 20 Oktober 2014.
Hasilnya, mereka memastikan 10 fraksi plus DPD di MPR akan menghadiri pelantikan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.
"Kami sepakat bulat akan hadir, kemudian mensukseskan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2014).
"10 fraksi dan satu DPD bulat akan menghadiri pelantikan 20 Oktober mendatang dan mensukseskan," sambungnya.
Dengan demikian, kata dia, hasil rapat ini membantah tegas isu yang berkembang mengenai adanya rencana untuk menghambat pelantikan Jokowi-JK.
"Isu berkembang yang tidak benar, penjegalan, boikot, sungguh tidak ada. Kalau menyangkut Indonesia, wajah Indonesia sepakat bulat bersama," ujarnya.
Dalam rapat gabungan tersebut, mereka juga menyepakati pembentukan alat kelengkapan yakni badan anggaran, badan kajian dan badan sosialisasi
"Kami tidak pakai paket, bulat. Hanya dalam satu jam membagi tugas alat kelengkapan termasuk pembagian anggota alat kelengkapan yang masing-masing 45 orang per badan itu," pungkasnya.
Hasilnya, mereka memastikan 10 fraksi plus DPD di MPR akan menghadiri pelantikan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.
"Kami sepakat bulat akan hadir, kemudian mensukseskan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2014).
"10 fraksi dan satu DPD bulat akan menghadiri pelantikan 20 Oktober mendatang dan mensukseskan," sambungnya.
Dengan demikian, kata dia, hasil rapat ini membantah tegas isu yang berkembang mengenai adanya rencana untuk menghambat pelantikan Jokowi-JK.
"Isu berkembang yang tidak benar, penjegalan, boikot, sungguh tidak ada. Kalau menyangkut Indonesia, wajah Indonesia sepakat bulat bersama," ujarnya.
Dalam rapat gabungan tersebut, mereka juga menyepakati pembentukan alat kelengkapan yakni badan anggaran, badan kajian dan badan sosialisasi
"Kami tidak pakai paket, bulat. Hanya dalam satu jam membagi tugas alat kelengkapan termasuk pembagian anggota alat kelengkapan yang masing-masing 45 orang per badan itu," pungkasnya.
(maf)