KPK Selidiki Kasus Baru di Kemenakertrans
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, informasi penyelidikan ini dia terima langsung dari penyelidik.
Dia menjelaskan, penyelidikan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kemenakertrans.
Johan menjelaskan, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satunya pegawai Kemenakertrans.
Bahkan ada yang membawa sejumlah dokumen untuk diserahakan ke penyelidik.“Ada penyelidikan di Kemenakertrans berkaitan dengan pengadaan, pengadaan barang dan jasa. Ini penyelidikan tertutup,” kata Johan di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Johan belum mengetahui secara detil pengadaan apa yang tengah diselidiki. Pasalnya pekan lalu dia sudah menyanyakan ke penyidik tetapi belum diinformasikan. Temasuk juga pengadaan tahun anggaran berapa.
Johan menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui atau menemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor).
Dia belum mau berspekulasi siapa atau pejabat yang menjadi target. “Kan belum ada kesimpulan terjadi tindak pidana korupsi. Belum juga dinaikkan ke penyidikan. Penyelidikan ini kan baru berjalan. Aku waktu itu tanya (kasus apa, tahun berapa, kaitannya seperi apa) belum dijawab (sama penyelidik),” paparnya.
Johan memaparkan, ke depannya masih akan ada pemanggilan terhadap sejumlah pihak terperiksa. Namun, dia belum mengetahui siapa saja karena penyelidik tidak memberikan informasi. Dia memastikan, penyelidikan ini tidak ada kaitannya dengan kasus suap pengurusan pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Papua dan Papua Barat, 2011 atau suap kardus duren.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, informasi penyelidikan ini dia terima langsung dari penyelidik.
Dia menjelaskan, penyelidikan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kemenakertrans.
Johan menjelaskan, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satunya pegawai Kemenakertrans.
Bahkan ada yang membawa sejumlah dokumen untuk diserahakan ke penyelidik.“Ada penyelidikan di Kemenakertrans berkaitan dengan pengadaan, pengadaan barang dan jasa. Ini penyelidikan tertutup,” kata Johan di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Johan belum mengetahui secara detil pengadaan apa yang tengah diselidiki. Pasalnya pekan lalu dia sudah menyanyakan ke penyidik tetapi belum diinformasikan. Temasuk juga pengadaan tahun anggaran berapa.
Johan menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui atau menemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor).
Dia belum mau berspekulasi siapa atau pejabat yang menjadi target. “Kan belum ada kesimpulan terjadi tindak pidana korupsi. Belum juga dinaikkan ke penyidikan. Penyelidikan ini kan baru berjalan. Aku waktu itu tanya (kasus apa, tahun berapa, kaitannya seperi apa) belum dijawab (sama penyelidik),” paparnya.
Johan memaparkan, ke depannya masih akan ada pemanggilan terhadap sejumlah pihak terperiksa. Namun, dia belum mengetahui siapa saja karena penyelidik tidak memberikan informasi. Dia memastikan, penyelidikan ini tidak ada kaitannya dengan kasus suap pengurusan pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Papua dan Papua Barat, 2011 atau suap kardus duren.
(dam)